Berita Jakarta

Sidang Etik Mantan Anak Buah Sambo Ditunda Lagi

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri kembali menunda sidang etik terhadap eks Karo Paminal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan

Editor: bakri
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan. 

JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri kembali menunda sidang etik terhadap eks Karo Paminal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan penundaan dilakukan oleh tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) lantaran saksi kunci dalam kasus pelanggaran etik yang dilakukan Hendra masih sakit.

Brigjen Hendra yang merupakan mantan anak buah Ferdy Sambo itu adalah salah satu tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Jadi informasi yang saya dapat dari Biro Wabprof untuk Brigjen HK nanti akan dilaksanakan minggu depan.

Karena saksi kuncinya dalam kondisi sakit.

Tentunya kita harus menunggu dulu sampai kondisi yang bersangkutan sehat," kata Irjen Dedi dalam konferensi pers, Rabu (21/9/2022).

Saksi kunci yang dimaksud adalah eks Wakaden B Biropaminal Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin.

Menurut Dedi, pihaknya mesti menunggu hingga kondisi AKBP Arif membaik untuk dimintai keterangan dalam sidang etik tersebut.

"Karena salah satu persyaratan untuk bisa dihadirkan dalam sidang kode etik, saksi harus dalam kondisi sehat," katanya.

Baca juga: Rocky Gerung: Kasus Ferdy Sambo Berbelit, Dapat Mengacaukan Agenda Strategis Nasional

Baca juga: Sempat Punya Karier Menjanjikan, Bintang Dua Ferdy Sambo Tamat, Kini Terancam Hukuman Mati

Dedi enggan membeberkan lebih lanjut ihwal sakit yang dialami Arif tersebut.

Ia hanya menyebut Arif kini sedang sakit parah.

"AKBP AR sakit proses penyembuhannya cukup panjang ya, karena sakitnya agak parah," tuturnya.

Dengan demikian, Polri sudah dua kali menunda pelaksanaan sidang etik terhadap Brigjen Hendra.

Awalnya, Brigjen Hendra dijadwalkan menjalani sidang etik pada pertengahan September 2022.

Namun, jadwal sidang etik ini mundur dari rencana yang semula bakal dilangsungkan pekan kemarin.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved