Berita Jakarta

Sidang Etik Mantan Anak Buah Sambo Ditunda Lagi

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri kembali menunda sidang etik terhadap eks Karo Paminal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan

Editor: bakri
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan. 

Dedi memastikan sidang etik terhadap tersangka obstruction of justice di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu akan dilakukan secepatnya setelah saksi kunci pulih.

Dedi juga membantah apabila pihaknya disebut memperlambat proses pelaksanaan sidang terhadap para tersangka obstruction of justice tersebut.

"Polri juga maunya cepat.

Kita itu maunya kasus ini secepat mungkin untuk dituntaskan.

Tapi kendala-kendala non teknis dari saksi sakit tidak mungkin dipaksakan," katanya.

Saat ini tiga tersangka obstruction of justice sedang mengantre jadwal sidang etik di Propam Polri.

Selain eks Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, ada juga eks Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman, dan eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto. (tribun network/igm/dod)

Baca juga: Ferdy Sambo Punya Kakak Asuh di Internal Polri, Diduga Ingin Selamatkan FS dari Kasus Brigadir J

Baca juga: Saksi Kunci Sakit Parah, Sidang Etik Mantan Anak Buah Sambo Ditunda

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved