Terlibat Kasus Korupsi, Hasnaeni Wanita Emas Berteriak Histeris Saat Hendak Dijebloskan ke Tahanan

Diketahui, Hasnaeni Moein merupakan tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Waskita Beton Precast periode 2016-2020.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Tersangka Hasnaeni Moein alias Wanita Emas berteriak saat dijemput paksa penyidik Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana PT Waskita Beton Precast, Kamis (22/9/2022). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI kembali menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana di lingkungan PT Waskita Beton Precast periode 2016-2020.

Tersangka baru itu adalah Hasnaeni Moein atau yang biasa dikenal dengan sebutan Wanita Emas.

Dia dijemput paksa oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi dana tersebut.

Hasnaeni Moein, perempuan yang kerap dikenal dengan sebutan 'wanita emas' terlihat diangkut ke rumah Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2022).

Diketahui, Hasnaeni Moein merupakan tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Waskita Beton Precast periode 2016-2020.

Sebelum ditahan Kejaksaan Agung, Hasnaeni sempat meminta dirawat di rumah sakit MMC Jakarta.


Sebelumnya, Hasnaeni dinyatakan tak kooperatif karena beberapa kali telah mangkir dari pemanggilan penyidik Kejaksaan Agung.

Hingga akhirnya Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal tersebut dijemput paksa pihak Kejaksaan Agung dan dibawa ke Gedung Bundar untuk dilakukan pemeriksaan.

Hasnaeni terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung menggunakan kursi roda yang didorong petugas.

Mengenakan baju merah dengan celana berwarna senada, ia terlihat mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung.

Baca juga: Kejari Subulussalam Tahan Mantan Pj Kades Kuta Tengah sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

Saat hendak dibawa menggunakan mobil yang sudah terparkir di halaman Gedung Bundar Kejaksaan Agung, terlihat tangan Hasnaeni diborgol.

Ia sempat menutupi wajahnya dengan kedua tangannya yang memegang kain putih.

Petugas pun mendorong kursi roda yang diduki Hasnaeni menuju mobil ayang akan membawanya ke tahanan.

Ketika sampai di pintu mobil yang akan mengangkutnya ke tahanan, Hasnaeni berteriak histeris dan memberontak.

"Lepaskan," teriak Hasnaeni.

Ia terus berteriak dan meronta, hingga pinggangnya dipegang seorang petugas dan menempatkannya di jok tengah mobil.

Meskipun sudah berada di dalam mobil, Hasnaeni tetap meronta dan bertiak.

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi membenarkan bila si wanita Emas sudah berstatus tersangka.

"Ya, alias wanita emas. Secara umum kita kenakan pasal 2, pasal 3 UU anti-korupsi dugaan tindak pidana korupsi," kata Kuntadi kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Selain Hasnaeni, pihak Kejaksaan Agung juga menetapkan pensiunan karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast bernama Kristadi Juli Hardjanto (KJH) sebagai tersangka.

Selanjutnya, Direktur Utama PT. Waskita Beton Precast berinisial JS juga sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"(Tersangka Hasnaeni) dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 22 September 2022 s/d 11 Oktober 2022," ucapnya.

Untuk tersangka KJH kini juga sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 22 September 2022.

Sementara itu, tersangka JS sudah dilakukan penahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat dalam perkara kasus korupsi terkait pelaksanaan subkontrak fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Wastafel Disdik Aceh, Penyidik Sita Uang Rp 200 Juta

Untuk informasi, Kejaksaan Agung RI menetapkan 4 orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada tahun 2016 sampai dengan 2020.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyampaikan bahwa keempat tersangka tersebut berasal dari internal Waskita Beton Precast.

Satu di antaranya AW selaku eks Direktur Pemasaran Waskita Beton Precast.

"AW selaku Pensiunan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atau Mantan Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast, Tbk. periode 2016 sampai dengan 2020," kata Ketut dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022).

Selain AW, kata Ketut, tersangka lainnya adalah AP selaku General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast periode 2016 sampai dengan Agustus 2020.

Lalu, BP selaku Staf Ahli Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast dan A selaku Pensiunan Karyawan PT. Waskita Beton Precast.

Dalam kasus ini, PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016 sampai dengan 2020, telah melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang.

Caranya, kata dia, dengan melakukan pengadaan fiktif, pengadaan barang tidak dapat dimanfaatkan, dan beberapa pengadaan tak dapat ditindaklanjuti.

Negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp2.583.278.721.001 atau Rp2,58 triliun.

"Untuk menutupi itu, PT Waskita Beton Precast, Tbk. melakukan pengadaan fiktif dengan meminjam bendera beberapa perusahaan dengan membuat surat pemesanan material fiktif; meminjam bendera vendor atau supplier; membuat tanda terima material fiktif; dan membuat surat jalan barang fiktif," jelasnya.

Sosok Hasnaeni Muin

Hasnaeni memiliki nama lengkap Mischa Hasnaeni Moein.

Dia lahir di Makassar 17 Juli 1976.

Pendidikan dasar dan menengahnya dihabiskan di Makassar, yakni di SD Labuang Baji Makassar 1983-1989.

Kemudian SMP Prasetyo Makassar, Tahun 1989 - 1992, lalu SMA Walio Makassar.

Hasnaeni lalu melanjutkan pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Krisna Dwipayana tahun 1996 - 2000.

Dilanjutka Magister Manajemen, Universitas Krisna Dwipayana 2000- 2012.

Sedangkan Program Doktor Ilmu Ekonomi dituntaskan di Unmer Malang.

Dalam keseharian dia juga dikenal sebagai pengusaha di bidang kontraktor dan energi yang telah dia geluti sejak usia 19 tahun.

Salah satu perusahaan yang dipimpinnya adalah PT Misi Mulia Metrical.

Hasnaeni juga aktif disejumlah organisasi yakni Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Muda KOSGORO, 2005-2006.

Kemudian Wakil Bendahara Umum Partai Hanura tahun 2008 dan Ketua Dewan Pimpinan Nasional Partai Demokrasi Kebangsaan, 2009.

Selain itu, meski tidak begitu dikenal di dunia hiburan, namun Hasnaeni Moein juga pernah terlibat dalam dunia sinetron.

Sinetron yang pernah dia bintangi berjudul Saras 008 dan Jin dan Jun.

Di dunia sinetron ia menggunakan nama Mischa S Moein. (Tribunnews.com/ Abdy Rianda)

Baca juga: Jurnalis dan Aktivis Iran Kecam Rezim Teheran, Sebut Pemerintah Iran Berlumuran Darah

Baca juga: Persija Jakarta Belum Bisa Pakai JIS, Manajemen Klub Buat Pengakuan Mengejutkan

Baca juga: Astronot Pertama Arab Saudi Akan Dikirim ke Stasiun Ruang Angkasa Pada 2023

Tribunnews.com: Momen Hasnaeni Wanita Emas Meronta dan Berteriak Histeris Saat Hendak Dijebloskan ke Tahanan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved