Internasional
Amnesty International Desak PBB Selidiki Tindakan Keras Pasukan Keamanan Iran ke Demonstran
Amnesty International mendesak para pemimpin di Majelis Umum PBB menyelidiki kekerasan di Iran setelah kematian Mahsa Amini.
SERAMBINEWS.COM, LONDON - Amnesty International mendesak para pemimpin di Majelis Umum PBB menyelidiki kekerasan di Iran setelah kematian Mahsa Amini.
Seruan tersebut mengikuti gelombang kekerasan di seluruh negeri.
Pasukan keamanan menggunakan kekuatan mematikan untuk membubarkan protes damai untuk mendukung Amin.
Dia meninggal dalam tahanan polisi moral Iran pada 16 September 2022 setelah diduga menderita penyiksaan dan kekerasan fisik selama tiga hari.
“Curahan kemarahan dan empati global atas kematian Mahsa Amini harus diikuti oleh langkah-langkah nyata masyarakat internasional," kata Diana Eltahawy, Wakil Direktur Amnesty untuk Timur Tengah dan Afrika Utara pada Jumat (23/9/2022).
Dia berharap harus ada upaya mengatasi krisis impunitas sistemik yang diterapkan pemerintah Iran untuk pasukan keamanannya.
Baca juga: Jurnalis dan Aktivis Iran Kecam Rezim Teheran, Sebut Pemerintah Iran Berlumuran Darah
Dia beralasan, impunitas atau kekebalan hukum telah memungkinkan terjadi penyiksaan secara meluas.
Bahkan, eksekusi di luar proses hukum dan pembunuhan di luar hukum lainnya oleh otoritas Iran untuk terus berlanjut, baik di balik penjara dan selama protes.
“Tindakan brutal terbaru otoritas Iran terhadap protes bertepatan dengan pidato Ebrahim Raisi di PBB," ujarnya.
"Dia telah diberi panggung di panggung dunia, terlepas dari bukti yang kredibel tentang keterlibatannya dalam kejahatan terhadap kemanusiaan," tambahnya.
Dia menjadi pengingat dampak buruk dari kegagalan berulang negara-negara anggota PBB untuk mengatasi impunitas atas kejahatan berat di Iran.
“Pasukan keamanan Iran akan terus merasa berani untuk membunuh atau melukai pengunjuk rasa dan tahanan," jelasnya.
Termasuk wanita yang ditangkap karena melanggar undang-undang wajib berkerudung, jika tidak dimintai pertanggungjawaban.
Baca juga: Aksi Protes Kematian Wanita Muda Mahsa Amini Meluas, Iran Tutup WhatsApp dan Instagram
Ditambahkan, Dengan semua jalan akuntabilitas ditutup di tingkat domestik, Dewan Hak Asasi Manusia PBB memiliki kewajiban mengirim pesan kepada pihak berwenang Iran.
Dia menambahkan mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan di bawah hukum internasional tidak akan dibiarkan begitu saja.
Amnesty mengumpulkan laporan saksi mata dan menganalisis video protes.
Temuannya menunjukkan pasukan keamanan menggunakan tembakan burung dan peluru lainnya terhadap pengunjuk rasa damai dalam eskalasi kekerasan yang dramatis.
Satu sumber mengatakan kepada Amnesty bahwa selama putaran pertama protes pada 16 September 2022, pasukan keamanan di Saqqez melepaskan tembakan ke Nachirvan Maroufi (18).
Sehingga, dia kehilangan penglihatan di mata kanannya.
Seorang pria lain, Parsa Sehat (22) kehilangan penglihatan di kedua matanya setelah kejadian serupa.
“Polisi anti huru hara berulang kali menembak ke arah orang-orang dari jarak sekitar 100 meter,” kata seorang sumber dari kota Kamyaran.
Baca juga: Garda Revolusi Iran Tuduh Asing Dalang Kerusuhan, Empat Demonstran Ditembak Mati di Kurdistan
“Saya sendiri menyaksikan setidaknya 10 hingga 20 orang ditembak dengan pelet logam, kebanyakan dari mereka terluka di punggung saat melarikan diri," tambahnya.
Sebuah sumber yang berbasis di kota Mahabad mengatakan pasukan keamanan menembakkan senjata yang diisi dengan pelet logam.
Seringkali dari jarak sekitar 20 hingga 30 meter. dan secara khusus menargetkan kepala demonstran.
Banyak pengunjuk rasa yang terluka dalam kekerasan diyakini menghindari perawatan di rumah sakit sebagai akibat dari ketakutan akan pembalasan oleh otoritas negara, Amnesty memperingatkan.
Selama putaran protes selanjutnya pada 19 September 2022, pasukan keamanan dengan keras menangkap ratusan demonstran di kota-kota di seluruh Iran barat.
Puluhan pengunjuk rasa yang ditangkap di Kamyaran terlihat dengan kepala retak, anggota badan dan tubuh berlumuran darah, kata satu sumber.(*)