Berita Jakarta

Hakim Agung Terjerat OTT Terkait Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA)

Editor: bakri

Menurut dia, para penegak hukum harusnya menjadi pilar keadilan bagi bangsa, tapi malahan menjualnya dengan uang.

Tunggu Keterangan Resmi

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro, saat dikonfirmasi wartawan terkait operasi senyap itu mengaku belum mengetahui adanya OTT terhadap seorang hakim agung.

MA masih menunggu pernyataan resmi dari KPK terkait hal tersebut.

Baca juga: Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Di OTT di Gerbang DPR

"Saya baru tahu dari media, kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK," ujar Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro saat dihubungi wartawan, Kamis (22/9/2022).

Sementara Komisi Yudisial (KY) mengaku sudah memperoleh informasi terkait OTT terhadap seorang hakim agung yang dilakukan KPK itu.

"Benar, KY memperoleh informasi terkait penangkapan itu," kata Juru Bicara Komisi Yudisial, Miko Ginting saat dikonfirmasi Tribunnews.com.

KY kata Miko sedang melakukan penelusuran dan verifikasi terkait penangkapan tersebut.

"Sedang ditelusuri dan diverifikasi terlebih dahulu," ujarnya.

Saat ditanya terkait apa hakim agung tersebut ditangkap, Miko belum mau menjelaskan lebih lanjut.

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terlebih dahulu untuk bekerja.

"Biarkan KPK bekerja dulu ya, sampai nanti informasi resminya diumumkan oleh KPK," kata Miko. (tribun network/ham/wil/dod)

Baca juga: KPK Tanggapi Tawaran Novel Baswedan Tangkap Harun Masiku, Eks Raja OTT KPK: Saya Tahu di Mana

Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK, Padahal Dua Hari Lalu Larang ASN Terima Gratifikasi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved