Oknum Polwan Diduga Aniaya Wanita Pacar Adiknya, Korban Lapor ke Polda Riau, Ini Penjelasan Polisi
Penganiayaan itu diceritakan Riri lewat akun Instagram miliknya, @ririapriliaaaaa, hingga beredar luas di media sosial.
Johanes menyatakan, oknum Polwan itu juga akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.
Dugaan pelanggaran kode etik ditangani oleh Propam Polda Riau.
Sedangkan untuk kasus dugaan penganiayaan, diproses Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
"Dugaan penganiayaan ditangani oleh PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Ditreskrimum. Untuk dugaan pelanggaran kode etik saya perintahkan periksa juga," kata Johanes.
Baca juga: Dinilai Belum Tepat Sasaran, Hiswana Migas Minta BBM Subsidi Prioritaskan Nelayan Kecil
Baca juga: Celine Evangelista dan 4 Anak, Profil, Biodata Lengkap Umur dan Status Mantan Istri Stefan William
Baca juga: Hasil Laboratorium Forensik, Briptu WP Polisi di Polres Aceh Timur Murni Bunuh Diri
Kompas.com: Oknum Polwan di Pekanbaru Diduga Aniaya Pacar Adiknya