Pengacara Yosep Parera Tersangka Suap MA Akui Kesalahan, Tapi Tak Kenal Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Di hadapan awak media, Yosep Parera yang mengenakan rompi tahanan, mengakui kesalahannya.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com / SYAKIRUN NIAM
Pengacara Yosep Parera ditemui saat akan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (23/9//2022) dinihari. Yosep terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait pengurusan perkara di MA pada Rabu dan Kamis kemarin. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pengacara, Yosep Parera juga turut serta diamankan dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung (MA).

Di mana seperti diketahui dalam kasus tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menangkap Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati.

Hakim Agung MA ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, kemarin Kamis (22/9/2022).

Yosep Parera seusai ditangkap mengatakan akan kooperatif dan membantu membuka kasus tersebut.

Bahkan dirinya mengkritik soal sistem buruk yang ada di Indonesia.

Seperti diketahui selain Yosep Parera dan Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati, KPK turut serta menangkap  8 orang lainnya.

Yakni ETP Panitera Pengganti MA, DY dan MH seorang PNS pada Kepaniteraan MA, RD dan AB merupakan PNS Mahkamah Agung.

Selain itu ES seorang pengacara, lalu tersangka HT dan IDKS yang merupakan Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID.

Baca juga: Sosok Pengacara Yosep Parera Jadi Tersangka Suap Hakim Agung, Dikenal Ramah dan Merakyat

Yosep Parera Akui Kesalahan

Di hadapan awak media, Yosep Parera yang mengenakan rompi tahanan, mengakui kesalahannya.

Di lain sisi, saat ditanya apakah dirinya mengenal Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Yosep Parera mengatakan tidak mengenalnya.

"Yang pertama saya mohon maaf untuk semua pengacara yang ada di Indonesia, inilah sistem yang buruk di negara kita di mana setiap aspek tingkat bawah sampai atas itu harus mengeluarkan uang," ujarnya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (23/9/2022).

Dirinya mengatakan lantaran sistem tersebut, maka dirinya menjadi korban.

"Sehingga salah satu korbannya adalah kita (lawyer), maka saya sebagai lawyer mengakui secara jujur bahwa kami menyerahkan uang kepada MA (Mahkamah Agung)," lanjutnya.

Yosep Parera dan lawyer lainnya mengatakan akan membuka semuanya, terkait kasus dugaan suap di MA tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved