Mukim

Wali Nanggroe Diminta Perkuat Lembaga Mukim di Aceh Tamiang

Keinginan ini kata dia terhambat karena Mukim masih dibawah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Dok Humas
Ketua Forum Mukim Aceh Tamiang, Amriadi BA (dua kanan) saat menghadiri musyawarah bersama Wali Naggroe di Aceh Tamiang, Kamis (22/9/2022). 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Kepala Mukim di Aceh Tamiang dinilai tidak maksimal menjalankan fungsinya karena tidak berada langsung di bawah Wali Nanggroe. Perubahan struktur pun diminta dilakukan secepatnya agar pembinaan agama, adat dan isitiadat bisa maksimal.

Rumusan ini disampaikan Forum Mukim Aceh Tamiang melalui musyawarah penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rencana Pembentukan Reusam WN di Kampung Upah, Karangbaru, Aceh Tamiang, Kamis (22/9/2022).

Musyawarah ini selain diikuti tokoh masyarakat, juga dihadiri Tuha Lapan, Khatibul Wali dan Bagian Hukum WN.

Ketua Forum Mukim Aceh Tamiang, Amriadi BA mengungkapkan keinginan masyarakat untuk memaksimalkan fungsi Mukim sangat tinggi.

Mukim Lhoknga Aceh Besar Juara Umum MTQ Kecamatan, Se-Kecamatan Lhoknga dan Leupung

Harapan masyarakat kata dia, Mukim bisa mewujudkan Aceh bermartabat sesuai kekhususan yang diberikan pemerintah pusat.

“Masyarakat sangat sepakat kalau lembaga Mukim diberdayakan semaksimal mungkin dalam rangka mewujudkan Aceh yang bermartabat sesuai dengan kekhususannya,” kata Amriadi.

Keinginan ini kata dia terhambat karena Mukim masih dibawah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB). Bila dilihat dari fungi dan peran Mukim, lembaga ini seharusnya berada di Wali Nanggroe.

Keuchik dan Imum Gampong dari Delapan Desa di Aceh Utara Pilih Imum Mukim

“Misalnya untuk membicarakan adat dengan MAA atau agama dengan MPU, kami harus koordinasi dulu dengan dinas. Ini tidak maksimal karena program kerja tidak nyambung,” ungkapnya.

Dia mencontohkan, Forum Mukim Aceh Tamiang sudah menjadwalkan pengajian rutin minggu ketika setiap bulan. Namun karena panjangnya jenjang koordinasi, program yang melibatkan tokoh masyarakat dan agama ini tidak berjalan maksimal.

“Alhamdulillah dalam musyawarah tadi sudah masuk prioritas, harapan kita tahun depan lembaga ini sudah lebih diperkuat lagi,” kata Amriadi.

Forum Mukim Aceh Tamiang dan Aceh Utara sebelumnya pernah membahas penguatan lembaga ini melalui pertemuan yang dilangsungkan pada 2 Maret 2022.

Ketua Forum Mukim Aceh Tamiang, Amriadi BA mengungkapkan pertemuan yang dilangsungkan di Aceh Tamiang itu membahas beberapa agenda yang menyangkut penguatan kerja mukim.

“Tugas mukim ini sangat luas, jadi perlu sebuah ikatan dalam peraturan yang lebih kuat,” Amriadi.

Sejauh ini mukim berpatokan pada Qanun Provinsi Aceh Nomor 4/2003 tentang Pemerintah Mukim. Namun qanun ini dinilai belum mencakup seluruh ruang lingkup kerja mukim, sehingga dinilai belum efisien.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved