Mukim
Wali Nanggroe Diminta Perkuat Lembaga Mukim di Aceh Tamiang
Keinginan ini kata dia terhambat karena Mukim masih dibawah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Dok Humas
Ketua Forum Mukim Aceh Tamiang, Amriadi BA (dua kanan) saat menghadiri musyawarah bersama Wali Naggroe di Aceh Tamiang, Kamis (22/9/2022).
“Kami merasa perlu dibuatkan Peraturan Gubernur, agar kami bisa bekerja lebih maksimal lagi,” ungkapnya.
Dia menambahkan, salah satu tugas Ketua Forum Mukim Kabupaten Aceh Tamiang mengawal Qanun 9/2008, khususnya Pasal 13 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat Terhadap Tindak Pidana Penganiayaan Ringan. Di Aceh Tamiang sendiri terdapat 31 mukim.(*)
• Sriwijaya FC 2 vs 0 Persiraja, Nirpoin di Dua Laga Tandang
Rekomendasi untuk Anda