Penertiban
Satpol PP Pergoki Lima Pasangan Nonmuhrim Berduan di Lokasi Wisata Lhoknga dan Ujong Pancu
Selain itu kata Muhajir, pihaknya berharap kepada para orang tua, agar senantiasa memantau anak-anaknya saat keluar rumah.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Indra Wijaya I Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar memergoki lima pasangan nonmuhrim duduk berduaan di tempat sepi.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan kelima pasang tersebut dipergoki di lokasi wisata Semenanjung Ujong Pancu dan sekitar Kecamatan Lhoknga, lalu diberi pembinaan oleh petugas dan didata.
"Mereka kita tegur dan dilakukan pembinaan oleh petugas," kata Muhajir kepada Serambinews.com, Sabtu (24/9/2022) dalam kegiatan sosialisasi Qanun Jinayah Nomor 6 Tahun 2014 dan Qanun No 11 tahun 2002.
Ia mengatakan, pembinaan tersebut dilakukan agar tidak mereka tak mengulangi kembali perbuatannya berduaan di tempat-tempat sepi.
• Tinggal Satu Kos, Pasangan Nonmuhrim di Aceh Tamiang Diciduk Warga, Sempat Mengaku Sudah Nikah
Selain itu kata Muhajir, pihaknya berharap kepada para orang tua, agar senantiasa memantau anak-anaknya saat keluar rumah.
Hal itu menurutnya penting dilakukan, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi.
"Kami berharap bagi orang tua dapat memantau anak-anaknya yang keluar rumah. Supaya anaknya terawasi hingga hal-hal yang tiidak di inginkan tidak terjadi. Peran serta ortu snagat dibutuhkan," pungkasnya.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut melibatkan lima perwira tinggi, delapan perwira menengah, tiga PTI dan 27 anggota Satpol PP dan WH.(*)
• KIP Aceh Tengah Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024