Berita Aceh Singkil

Sengkarut Dana Desa, Ratusan Keuchik Curhat ke Pj Bupati Aceh Singkil, dari BLT hingga Bimtek

"Orang miskin berada di desa. Sehingga selain melalui APBK, juga harus didukung oleh APBDes," kata Marthunis.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis menggelar rapat koordinasi dengan ratusan kepala desa di kabupaten tersebut, Senin (26/9/2022). 

Mendapat kesempatan langka bisa bicara langsung dengan Pj Bupati, keuchik langsung acungkan tangan untuk curhat sengkarut dana desa

Mohd Dhin, Keuchik Gosong Telaga Utara mewakili teman-temannya mengaku pusing dalam mengelola dana desa karena tekanan datang dari atas bawah. 

"Banyaknya proposal permintaan bantuan dana dan kewajiban mengikuti bimtek. Jika dikabulkan kebijakan, nanti jadi temuan," katanya. 

Mohd Dhin juga meminta pendamping desa turun ke lapangan untuk memberikan arahan kepada keuchik.

Baca juga: Di Aceh Jaya, 68 Gampong Sudah Cairkan Dana Desa Tahap III

"Selama ini hanya menelpon pak keuchik sudah disalurkan BLT. Mestinya datang dong," tegas Mohd Dhin.

Curhatan lain disampaikan Manik asal Desa Siompin. Ia menyebutkan, desa dituntut menyampaikan laporan tepat waktu. 

Akan tetapi dalam praktiknya ada kegiatan seperti bimtek yang belum masuk dalam aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes). 

"Karena belum masuk, penganggarannya tentu menunggu perubahan, mau melakukan perubahan, Perbup Perubahan Anggaran belum ada," keluhnya. 

Manik juga menyoroti isi Peraturan Bupati (Perbup) yang memasukan program prioritas yang tak sesuai dengan kebutuhan desa. 

"Perbup ini kebutuhan dari desa kami atau kebutuhan oknum tertentu," ujar Manik.

Baca juga: VIDEO UPDATE Kejaksaan Subulussalam Tahan Pj Kades Kuta Tengah, Tersangka Korupsi Dana Desa

Manik menyarankan agar pembuatan Perbup dipercepat.

Termasuk Perbup 2023, sehingga pihaknya bisa segera menyusun APBDes.

Menangapi hal tersebut, Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis mengatakan, keuchik sebaiknya tegak lurus pada aturan. 

"Kebijakan sesuai aturan, kalau tidak ada aturan tidak perlu dipikir. Kedepan kami akan buat pusat konseling di kecamatan ada klinik gampong," kata Marthunis. 

Mengenai bimtek dan studi banding, sebutnya, jika tidak ada anggaran dan tidak sesuai kebutuhan jangan dilakukan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved