Berita Aceh Besar
Datangi Kantor Bupati, Nasib 358 Guru P3K di Aceh Besar Terkatung-Katung, Hingga Kini Belum Dapat SK
Sebanyak 358 guru yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK / P3K) 2021 di Aceh Besar masih terkatung-katung
Penulis: Hendri Abik | Editor: Muhammad Hadi
Meskipun belum mebuahkan hasil, dalam pertemuan tersebut, namun mereka menyatakan akan terus memperjuangkan nasibnya hingga mendapatkan SK.
Kepada Serambinews.com, Ketua Kobar GB Aceh Husniati Bantasyam mengatakan para guru yang datang tersebut merupakan guru yang yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak ( PPPK / P3K) tahun 2021 yang belum keluar SK.
"Mereka ke sini untuk berjumpa dengan PJ bupati Aceh Besar, untuk meminta keterangan, penjelasan, bahwa kenapa dan apa sebab, mereka sampai setahun belum ada SK," sebutnya.
Baca juga: Satu Unit Mobil Avanza Terbakar di Kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar
Oleh karena itu, katanya para guru tersebut ingin berjumpa dengan Pj Bupati Aceh Besar. Akan tetapi keinginan mereka untuk dengan Pj Bupati Aceh tak tercapai, disebabkan Muhammad Iswanto sedang ada kegiatan lain.
"Dan kami berjumpa dengan pak Sekda tadi. Dan Pak Sekda menjelaskan bahwa pihak pemerintah ingin membayar tapi tak ada dana kas Kabupaten Aceh Besar," ujarnya.
Dia menyebutkan para guru ini, kini tak mendapatkan apapun dari sekolah, baik itu dana bos ataupun uang setifikasi.
"Inilah menjadi prihatin kami. Untuk itu kami akan perjuangkan hingga SK mereka keluar," sebutnya. (*)
Baca juga: Pj Bupati Aceh Besar Jumpai Petani Tembakau di Kuta Cot Glie