Berita Aceh Besar

Datangi Kantor Bupati, Nasib 358 Guru P3K di Aceh Besar Terkatung-Katung, Hingga Kini Belum Dapat SK

Sebanyak 358 guru yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK / P3K) 2021 di Aceh Besar masih terkatung-katung

Penulis: Hendri Abik | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HENDRI
Sebanyak 358 guru yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK / P3K) 2021 di Aceh Besar masih terkatung-katung. Sampai sekarang, mereka belum menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK dari pemerintah Aceh Besar. Para guru tersebut mendatangi kantor bupati Aceh Besar di Kota Jantho, Rabu (28/9/2022). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 358 guru yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK / P3K) 2021 di Aceh Besar masih terkatung-katung.

Sampai sekarang, mereka belum menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK dari pemerintah Aceh Besar.

Hingga kini masih menjadi pertanyaan bagi ratusan guru yang lulus seleksi PPPK tersebut.

Untuk memperjelas nasib SK CPNS yang masih terkatung katung.

Para guru tersebut mendatangi kantor bupati Aceh Besar di Kota Jantho, Rabu (28/9/2022).

Kedatangan mereka untuk meminta sikap Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Baca juga: VIDEO - Belum Kantongi SK, Ratusan Guru P3K Demo Kantor Bupati Aceh Besar

Pantauan Serambinews.com, kedatangan rombongan guru itu, diterima oleh Sekdakab Aceh Besar, Drs Sulaimi MSi serta jajarannya.

Di kantor bupati para guru tersebut menumpahkan unek unek berbagai permasalahan yang selama ini mengendap dan meminta bantuan untuk segera dikeluarkan SK.

Namun pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil.

Di hadapan guru tersebut Sekdakab Aceh Besar, Drs Sulaimi MSi menyatakan hingga kini pihaknya belum dapat memastikan kapan guru tersebut akan diangkat.

"Kami belum bisa pastikan, nanti jika kami jawab bulan 10, tapi angaran tak ada. Macammana itu?. Bukan berarti kami tidak perhatikan.

Menye han nepateh nerekam peu yang loen peugah. (Jika tak percaya rekam apa yang saya katakan ).

Yang pernah kontrak dengan pemkab, tidak pernah terlambat gaji. Kami komit jika ada uang," kata Sulami saat menjawab pertanyaan dari Ketua Kobar GB Aceh Husniati Bantasyam, terkait dengan kejelesan waktu SK para guru tersebut.

Baca juga: Tenaga Kesehatan Bakti di Aceh Besar Geruduk Kantor DPRK, tak Ada Kejelasan Diikutsertakan Jadi P3K

Setelah berdiskusi dengan Drs Sulaimi MSi selama lebih kurang setengah jam, para guru tersebut secara tertib membubarkan diri dan pulang dari kantor tersebut.

Meskipun belum mebuahkan hasil, dalam pertemuan tersebut, namun mereka menyatakan akan terus memperjuangkan nasibnya hingga mendapatkan SK.

Kepada Serambinews.com, Ketua Kobar GB Aceh Husniati Bantasyam mengatakan para guru yang datang tersebut merupakan guru yang yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK / P3K) tahun 2021 yang belum keluar SK.

"Mereka ke sini untuk berjumpa dengan PJ bupati Aceh Besar, untuk meminta keterangan, penjelasan, bahwa kenapa dan apa sebab, mereka sampai setahun belum ada SK," sebutnya.

Baca juga: Satu Unit Mobil Avanza Terbakar di Kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar

Oleh karena itu, katanya para guru tersebut ingin berjumpa dengan Pj Bupati Aceh Besar. Akan tetapi keinginan mereka untuk dengan Pj Bupati Aceh tak tercapai, disebabkan Muhammad Iswanto sedang ada kegiatan lain.

"Dan kami berjumpa dengan pak Sekda tadi. Dan Pak Sekda menjelaskan bahwa pihak pemerintah ingin membayar tapi tak ada dana kas Kabupaten Aceh Besar," ujarnya.

Dia menyebutkan para guru ini, kini tak mendapatkan apapun dari sekolah, baik itu dana bos ataupun uang setifikasi.

"Inilah menjadi prihatin kami. Untuk itu kami akan perjuangkan hingga SK mereka keluar," sebutnya. (*)

Baca juga: Pj Bupati Aceh Besar Jumpai Petani Tembakau di Kuta Cot Glie

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved