DPR Sepakat Pilih Johanis Tanak, Capim KPK yang Usul Restorative Justice untuk Kasus Korupsi

Johanis memperoleh sebanyak 38 suara dan Nyoman hanya mendapatkan 14 suara. Sedangkan, satu suara dinyatakan tidak sah.

kompas.com
Gedung KPK. 

"Kalau saya ilustrasikan, kalau saya meminjam uang di bank, kalau saya minjam ada bunganya, Pak. Dari pokok kemudian bunga. Kemudian ketika saya melakukan penyimpangan saya dapat dikenakan denda. Jadi selain bayar bunga, bayar juga denda. Saya punya pemikiran walaupun belum ada di UU Tipikor, tapi bisa juga diisi dengan suatu peraturan untuk mengisi kekosongan hukum mungkin dengan perpres. Di mana nantinya ada yang lakukan korupsi saya berharap dia dapat kembalikan uang tersebut, dia kena denda juga kena sanksi juga. Kalau dia rugikan negara Rp 10 juta, dia kembalikan ke negara Rp 20 juta. Jadi uang negara tidak keluar, PNBP untuk negara ada," pungkasnya.

Baca juga: Polsek Simpang Tiga Serahkan Bantuan Instalasi Tanaman Hidroponik untuk 76 Warga Ateuk Lamphang

Baca juga: Tendangan Bebas Cantik Lionel Messi Buat Penonton Histeris, Argentina Taklukkan Jamaika 3-0

Baca juga: Zumi Zola Kembali Diperiksa KPK, Padahal Baru Bebas dari Penjara, Terancam Masuk Bui Lagi?

Sedangkan I Nyoman Wara yang namanya juga diajukan oleh Presiden Jokowi untuk mengikuti fit and proper test kemarin menawarkan konsep trilogi pemberantasan korupsi. Awalnya, Wara berbicara mengenai pola pikir bagaimana membentuk budaya anti-korupsi di Indonesia.

"Tentu pemikiran ini bukan hal baru, tapi ini akan kami sebut sebagai optimalisasi dari apa yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah maupun KPK selama ini," kata Wara.

"Kita sudah punya KPK dengan berbagai kewenangan, SDM, sarana, dan prasarana. Sementara dari sisi negara kita juga punya harapan dari masyarakat strategi nasional pemberantasan korupsi, dukungan dari pemerintah, DPR, dan juga lembaga lainnya," imbuhnya.

Oleh karena itu, lanjut Wara, untuk mengoptimalkan itu semua dalam bentuk trilogi pemberantasan korupsi, yaitu pembangunan kesadaran, penguatan sistem, dan penindakan.

"Kami menggunakan pendekatan ini pendekatan sebagai seorang auditor, di mana di akuntansi atau di dunia audit dikenal sebagai segitiga fraud atau bisa disamakan dengan segitiga korupsi di Indonesia, bahwa korupsi itu terjadi karena adanya tekanan, karena adanya kesempatan opportunity, karena ada rasionalisasi dari pelaku korupsi," katanya.

Untuk itu dia menawarkan trilogi pemberantasan korupsi dengan cara menggunakan pendekatan segitiga fraud itu. Kemudian, Wara menjelaskan satu per satu poin dari trilogi yang ia sampaikan. Pertama adalah bagaimana bisa membangun kesadaran antikorupsi dari masyarakat. "Ini hal penting yang harus dilakukan. Karena kita pahami banyak sistem yang kita bangun, banyak penindakan yang dilakukan, banyak orang ditangkap atau proses hukum, banyak harta sudah disita dan sebagainya, tapi toh korupsi tetap terjadi bahkan cenderung menjadi besar," ujarnya.

Kedua adalah bagaimana menguatkan sistem pencegahan, di antaranya adalah pemerintah sudah punya strategi nasional pemberantasan korupsi.

"Penguatan sistem. Kita sadari bahwa KPK tidak bisa kerja sendiri, KPK tidak bisa membangun sistem. Yang bangun sistem pemerintah, KPK tidak mungkin melakukan sendiri. KPK punya peran penting mendorong Stranas PK di tiga sektor: perizinan dan tata niaga, keuangan negara, penegakan hukum dan reformasi birokrasi," ucapnya.

Ketiga bagaimana mengefektifkan penindakan yang tetap profesional dan akuntabel. "Nah inilah yang kami istilahkan dengan trilogi pemberantasan korupsi," tandasnya.

Baca juga: KPK Minta Bantuan IDI untuk Pastikan Kondisi Kesehatan Gubernur Papua yang Dikabarkan Sakit

Terkait terpilihnya Johanis Tanak sebagai pengganti Lili, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan kebahagiannya. Firli mengungkap rasa terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR. "Saya menyambut gembira atas pengisian Wakil Ketua KPK. Dalam kesempatan ini saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Presiden RI dan pimpinan DPR RI," kata Firli.

Tak luput, Firli juga menyampaikan selamat kepada Johanis Tanak. Ia berharap Johanis bisa turut serta memberantas korupsi.

"Sedangkan untuk Saudara Johanis Tanak, saya mengucapkan selamat atas terpilihnya untuk melanjutkan pengabdian di KPK sebagai Wakil Ketua KPK. Selamat datang dan selamat bergabung dalam barisan KPK. Mari kita bersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi," kata Firli.(tribun network/mam/ham/dod)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved