Berita Pidie
Mahasiswa di Pidie Diringkus Polisi di Gubuk Areal Sawah, Ditemukan Sabu di Tangannya
Data polisi, bahwa hamba hukum berhasil menemukan barang bukti (BB) lima paket sabu terbungkus dengan plastik bening seberat 0,59 gram.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
Data polisi, bahwa hamba hukum berhasil menemukan barang bukti (BB) lima paket sabu terbungkus dengan plastik bening seberat 0,59 gram.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Tim Opsnal Resnarkoba Polres Pidie menangkap MF (27) mahasiswa asal Gampong Menasah Mee, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie.
MF diringkus di gubuk areal persawahan di Gampong Blang, Kecamatan Kembang Tanjong, Selasa (27/9/2022) pukul 00.15 WIB, dini hari.
Data polisi, bahwa hamba hukum berhasil menemukan barang bukti (BB) lima paket sabu terbungkus dengan plastik bening seberat 0,59 gram.
" Saat ini, MF bersama BB telah diamankan di Mapolres Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat SH, kepada Serambinews.com, Rabu (28/09/2022).
Menurutnya, penangkapan pemuda berinisial MF menjadi target polisi setelah menerima informasi warga.
Bahwa, MF kerap melakukan transaksi barang haram itu. Polisi yang berpura-pura menjadi pembeli melakukan pancingan, agar MF bersedia menjual barangnya.
Hasilnya, transaksi dilakukan di gubuk di areal persawahan di Gampong Blang, Kecamatan Kembang Tanjong.
Saat transaksi terjadi, polisi berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Polisi menggeledah pelaku dan gubuk sehingga berhasil menemukan BB di tangan pelaku.
" Sabu itu diperoleh dari Khairol yang kini masuk dalam DPO Resnarkoba Polres Pidie," pungkasnya. (*)
Baca juga: BREAKING NEWS: Pohon Besar Tumbang Tutupi Jalan Nasional di Aceh Jaya
Baca juga: Pembangunan IKN Tak Merusak Alam
Baca juga: Hasil UEFA Nations League: Kalahkan Portugal, Spanyol Lolos ke Semifinal Berkat Gol Alvaro Morata