Berita Banda Aceh
PT PEMA dan Carbon Aceh Teken JVA
Tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang project Carbon Capture and Storage (CCS) lapangan gas Arun
BANDA ACEH - Tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang project Carbon Capture and Storage (CCS) lapangan gas Arun, PT Pembangunan Aceh (PEMA) teken Join Venture Agreement dengan Carbon Aceh Pte Ltd, di Hotel Kriyad Muraya, Banda Aceh, Selasa (27/9/2022) malam.
Penandatanganan itu dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT PEMA, Ali Mulyagusdin bersama Direktur Pelaksana Carbon Aceh Pte Ltd, Cheong Seng David Lim.
Direktur PT PEMA, Ali Mulyagusdin mengatakan, penandatanganan Join Venture Agreement itu merupakan tindak lanjut dari MoU dengan Carbon Aceh Pte Ltd, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, hal tersebut berkaitan dengan pengembangan dan pengoperasian fasilitas penyimpanan karbon depleted reservoir lapangan Gas Arun.
Selain itu, penandatanganan tersebut sebagai bentuk untuk mendukung program Paris Agreement (Perjanjian Paris) mengenai mitigasi pengurangan gas rumah kaca di tahun 2060 nanti.
“Proyek ini salah opsi untuk mengurangi emisi rumah kaca dengan menggunakan teknologi CCS dan berpotensi menambahkan pendapatan asli daerah yang berskala internasional,” kata Ali kepada Serambi, tadi malam.
Dikatakan, setelah penandatanganan ini, pihaknya dalam 30 hari ke depan akan menantangani nota pendirian perusahaan.
Dimana terdiri dari PT PEMA dan Carbon Aceh Pte Ltd.
Kemudian, pihaknya melalui anak perusahaan akan melakukan studi kelayakan di Lapangan Gas Arun.
Baca juga: PT PEMA Teken JVA dengan PT Carbon Aceh Pte Ltd
Baca juga: Jelang Berakhir Jabatan, Nova Iriansyah Lantik Tiga Kadis Serta Dirut PT Pema dan Kepala BPKS
“Nah setelah itu kita akan melakukan falidasi data.
Sehingga muncul kesimpulan di depleted reservoir ini boleh digunakan dan punya potensi pendapatan sekian,” jelasnya.
Saat ini kata Ali, PT PEMA mendapat arahan dari pemerintah untuk menangkap dan menyimpan karbon yang ada di dalam negeri.
Dan hal itu menurutnya, merupakan langkah positif untuk mengembangkan industri -industri yang menggunakan energi fosil dalam skala besar.
“Kerja sama PT PEMA dengan Carbon Aceh ini sangat dibutuhkan.
Sebab dalam proses pembangunan memerlukan biaya yang besar.
Tujuan besarnya adalah saat dia beroperasi mampu memberikan Pendapatan Asli Aceh (PAA),” pungkasnya. (i)
Baca juga: PT Pema Jual 6.000 Ton Sulfur ke Pekan Baru, Sukses Alih Kelola Sumur Migas Block B dari Pertamina
Baca juga: PT PEMA Serahkan Dividen Rp 21,6 M kepada Pemerintah Aceh