Berita Aceh Besar
Tim Investigasi Longsor Tebing di Glee Geunteng yang Merenggut Dua Nyawa
Tim Inspektur Tambang Aceh sudah melakukan investigasi di lokasi longsornya tebing Galian C di lereng Glee Geunteng, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar
Ditambahkan Hardi, di lokasi tersebut selain tidak memiliki KTT dan tenaga teknis pertambangan, kegiatan tambang mineral bukan logam (Galian C) itu berada sekitar 26 meter diluar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) tempat lokasi excavator tertimbun.
Kemudian lokasi longsoran berada diluar WIUP ± 20 meter; Kemiringan tebing > 75 persen dengan tinggi jenjang > 20 meter.
Metode penambangan dilakukan sistem under cutting ( sistem penambangan dari bagian bawah tebing).
Korban dan pekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) dan tidak ada Standar Operasional (SOP) bekerja.
Baca juga: Inspektur Tambang: Usaha Galian C yang Longsor di Gle Geunteng tak Miliki Kepala Teknik
"Kondisi area tambang seperti fakta di atas, dan bekerja tanpa APD dan SOP.
Ini sangat beresiko, belum lagi pengambilan dengan sistem under cutting.
Mereka berharap runtuhan batuan dari atas dengan menambang bagian bawah ke dalam.
Ini cara tambang yang salah dan tidak dibenarkan," tegasnya.
Oleh karena itu, hasil investigasi tim independen merekomendasikan untuk dilakukan kajian teknis kestabilan lereng.
Terhadap lokasi WIUP yang memiliki lereng/slope seperti di Glee Geunteng maupun daerah lainnya di Aceh penting wajib menyemapaikan kajian geoteknik, sebelum mendapat persetujuan studi kelayakan penambangan maupun IUP operasi produksi.
Untuk sementara kata Hardi, lokasi kejadian ditutup dan dilarang berkegiatan sampai dengan perbaikan/rekomendasi dilaksanakan.
Selain itu diharapkan Pemerintah Aceh melakukan evaluasi seluruh IUP yang diterbitkan, dimana lokasi tambangan tidak memiliki KTT.
Hal itu untuk mencegah terrjadinya korban lainnya serta kecelakaan yang serupa.
"Kami inspektur tambang diamanahkan peraturan perundangan untuk mengawasi seluruh izin yang diterbitkan.
Bersama-bersama dengan Pemerintah Daerah terus memantau dan mengawal secara continue kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara di Provinsi Aceh," pungkasnya.(i)
Baca juga: ESDM Aceh: Lokasi Longsor Tebing Gle Geunteng di Luar WIUP
Baca juga: Detik-detik Longsornya Gunung Gle Geunteng Hingga Dua Pekerja Galian C Meninggal Dunia