Berita Banda Aceh

ForBiNA Minta Pusat Beri Kesempatan Aceh Evaluasi Sendiri Izin Usaha Pertambangan 

"Dengan begitu tidak muncul komplain, sanggahan, bahkan gugatan hukum jika terjadi kekeliruan,” kata Direktur ForBINA, Muhammad Nur

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Direktur ForBINA, Muhammad Nur 

Pj Gubernur Aceh melalui Dinas ESDM Aceh juga diminta untuk terbuka mengekspos peta Izin Usaha Pertambanban di seluruh Aceh sehingga semua pihak tahu perusahaan mana saja yang berizin dan beraktivitas dan perusahaan apa saja yang tidak melaporkan rencana kerja mereka. 

"Dinas ESDM juga didorong untuk membentuk Satgas Bersama Pertambangan yang aktif melakukan pemantauan dan menerima pengaduan warga serta menelaah laporan-laporan yang diekspos oleh media, termasuk melakukan traking kinerja perusahaan-perusahaan yang mengajukan izin usaha pertambangan di Aceh," kata M Nur lagi. 

Baca juga: Pemerintah Aceh Miliki Kewenangan Pengelolaan Pertambangan, Termasuk Batubara

“Dengan begitu, dapat diantisipasi sejak dini sebagai bagian dari usaha mencegah kebencanaan akibat usaha pertambangan,” demikian Direktur ForBINA, M Nur. (*)
 

 

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved