Berita Pidie
Pemusnahan BB, Cabjari Pidie Di Kotabakti Blender Sabu Hingga Bakar Ganja
" BB yang dimusnahkan adalah sabu, batang ganja dan ganja kering," kata Kepala Cabjari Pidie di Kotabakti,
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
" BB yang dimusnahkan adalah sabu, batang ganja dan ganja kering," kata Kepala Cabjari Pidie di Kotabakti,
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pidie di Kotabakti melaksanakan pemusnahan barang -bukti (BB) di kompleks Kanto Cabjari, Kamis (29/9/2022).
Aktivitas pemusnahan BB itu turut disaksikan Kajari Pidie, Gembong Priyanto SH MHum dan dihadiri Muspika Sakti.
" BB yang dimusnahkan adalah sabu, batang ganja dan ganja kering," kata Kepala Cabjari Pidie di Kotabakti, kepada Serambinews.com, Kamis (29/9/2022).
Ia menyebutkan, pemusnahan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 11,97 gram dengan diblender
Lalu, pohon ganja 35 batang dan 0,84 gram ganja kering bersama BB lainnya.
Menurutnya, sesuai ketentuan pasal 270 KUHP dan pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
Penuntut Umum pada Cabang Kejaksaan Negeri Pidie di Kotabakti telah melakukan eksekusi barang bukti Narkotika terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Dikatakan, permusnahan BB dilakukan untuk menghindari adanya penumpukan BBg dalam gudang barang bukti, guna mengantisipasi supaya tidak disalahgunakan.
" Kegiatan pemusnahan telah dilaksanakan dengan lancar tanpa adanya ancaman gangguan hambatan dan tantangan (AGHT)," pungkasnya. (*)
Baca juga: Al-Farlaky FC Lolos ke Semi Final Piala Danrem
Baca juga: Manfaat Madu dan Garam untuk Atasi Sakit Kepala, Berikut Tips Sehat dr Zaidul Akbar
Baca juga: Diduga Lakukan KDRT, Rizky Billar Tak Terima Direndahkan: Bukan Begitu Kenyataannya Bos