Putri Candrawathi Menangis Pakai Baju Tahanan 077, Mengaku Ikhlas Ditahan dan Titip Pesan Buat Anak

Putri Candrawathi tampil memakai baju tahanan berwarna oranye dan tangisannya pecah saat menyampaikan pesan untuk anak-anaknya.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Putri Candrawathi memakai baju tahanan sambil menangis dan mengaku ikhlas ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Putri Candrawathi tampil memakai baju tahanan berwarna oranye dan tangisannya pecah saat menyampaikan pesan untuk anak-anaknya.

Putri Candrawathi mengaku ikhlas ditahan dan memohon doa agar bisa melalui semuanya.

Istri Ferdy Sambo itu juga berpesan menitipkan anaknya yang ada di rumah dan di sekolah.

Tangisan Putri tak terbendung saat berpesan agar anak-anaknya belajar yang baik dan tetap menggapai cita-cita dan selalu berbuat yang terbaik.

Istri Ferdy Sambo itu ditahan mulai Jumat (30/9/2022) di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.

Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi, mengenakan baju tahanan oranye bernomor 077 ketika keluar dari Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri pada Jumat (30/9/2022).

Didampingi tim kuasa hukumnya, Arman Hanis, Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang, istri Ferdy Sambo tersebut keluar sekira pukul 17.35 WIB.

Ia kemudian menyampaikan pernyataan terkait penahanannya di depan awak media.


"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri dengan suara bergetar.

"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik," sambung Putri yang kemudian menangis.

Terkini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022) hari ini.

Menurut Sigit, penahanan tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Putri Candrawathi.

"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan ditahan di rutan Mabes Polri," ujar Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Ia menuturkan bahwa penyidik memiliki sejumlah pertimbangan melakukan penahanan terhadap Putri.

Di antaranya, berkas perkara tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah lengkap.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved