Berita Jakarta

Istri Ferdy Sambo Menangis, Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri

Istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ini menangis dan mengaku ikhlas ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana

Editor: bakri
Tangkap Layar YouTube Kompas TV
Putri Candrawathi 

JAKARTA - Mabes Polri resmi menahan Putri Candrawathi di rutan Mabes Polri.

Istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ini menangis dan mengaku ikhlas ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pantauan Tribun, Putri Candrawathi tampak keluar dari gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.25 WIB.

Dia terlihat memakai baju tahanan berwarna oranye.

Putri didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya saat keluar dari gedung Bareskrim Polri.

Beberapa di antaranya adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Arman Hanis.

Dalam kesempatan itu, Putri mengaku ikhlas harus ditahan di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dia juga meminta anak-anaknya untuk dititipkan selama ditahan.

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini.

Baca juga: Gunakan Alat Pendeteksi Kebohongan, Polisi akan Periksa Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Hari Ini

Baca juga: Polisi Ungkap 3 Alasan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati Tak Ditahan, Punya Balita dan Kemanusiaan

Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri.

Lebih lanjut, dia juga meminta anak-anaknya untuk tetap fokus dalam mengenyam pendidikan.

Sebaliknya, dia juga meminta anak-anaknya fokus untuk menggapai cita-citanya.

"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-cita mu dan selalu berbuat yang terbaik," pungkasnya.

Sementara itu Febri Diansyah mengatakan, menurut kliennya, anak bungsu Putri rencananya akan diasuh oleh nenek dan pengasuh.

Diketahui, anaknya tersebut masih berusia balita.

"Tadi saya sempat bahas juga, sempat diskusi juga, saat ini di rumah, anak yang paling kecil akan dijaga selain oleh pengasuh akan digaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 82 tahun," kata Febri.

"Karena ini memang situasi yang tidak mudah ya, baik bagi anak-anak yang masih kecil ataupun anak-anak yang masih sekolah saat ini.

Makanya tadi yang diingat ibu, yang jadi pesan tadi itu fokus ke anak-anaknya," sambung dia.

Febri Diansyah mengatakan kliennya masih trauma dan membutuhkan pengobatan.

Ia mengatakan dirinya dan tim kuasa hukum turut mendampingi pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap Putri hari ini.

Baca juga: Terbuka Peluang Istri Sambo Ikut Tembak Brigadir J

Dalam proses pemeriksaan kesehatan, kata dia, ada tiga orang psikiater atau psikolog yang juga melakukan pemeriksaan.

"Dan memang masih ada dampak-dampak situasi psikologis dan trauma yang dirasakan sampai akhirnya ada beberapa obat yang memang harus dicari," kata Febri.

"Namun hal tersebut tidak mengurangi komitmen untuk bisa koperatif lebih lanjut," sambung dia.

Ia mengajak semua pihak untuk betul-betul menyimak fakta persidangan nanti agar bisa memilah mana yang benar dan mana yang salah.

Karena menurutnya, dalam proses hukum apabila seseorang memang bersalah maka dia harus dihukum sesuai perbuatannya.

Namun demikian, menurutnya sangat tidak tepat kalau orang yang tidak melakukan perbuatan dan tidak bersalah kemudian dihukum.

"Dalam waktu dekat kami berharap juga mendapat berkas perkara setelah pelimpahan dan kami akan fokus di substansi perkara ini.

Jadi mohon bantuan juga kepada seluruh pihak untuk menjaga bersama-sama proses persidangan nanti," kata Febri.

Berkas sudah lengkap

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengumumkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Menurut Sigit, penahanan tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Putri Candrawathi.

Baca juga: Motif Pembunuhan Yosua Akan Diungkap Penyidik Seusai Periksa Putri Chandrawati Istri Sambo

"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan ditahan di rutan Mabes Polri," ujar Jenderal Sigit di Mabes Polri.

Ia menuturkan bahwa penyidik memiliki sejumlah pertimbangan melakukan penahanan terhadap Putri.

Di antaranya, berkas perkara tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah lengkap.

"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sigit menegaskan penahanan istri Ferdy Sambo itu dilakukan usai rangkaian proses pemeriksaan kesehatan.

Hasilnya, Putri dalam kondisi sehat dan dapat ditahan.

"Kami mendapat laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi PC saat ini dalam kondisi baik," tukas Sigit.

Kapolri juga memastikan tidak akan memperlakukan istimewa terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selama ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Sigit menuturkan bahwa Putri bakal diperlakukan sama dengan tahanan lainnya.

Sebaliknya, proses penahanan bakal dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

"Saya kira untuk standar penanganan Propam yang diberikan kepada PC.

Saya kira sama Rutan Bareskrim maupun Brimob saya kira juga standarnya juga sama," kata Sigit.

Sigit menuturkan bahwa penyidik kini masih fokus untuk melakukan pelimpahan berkas perkara dan barang bukti atau pelimpahan tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Selanjutnya nanti setelah pelimpahan tahap 2 tentunya akan diputuskan oleh Kejaksaan akan ditahan dimana karena itu sudah menjadi wewenang Kejaksaan," pungkasnya. (Tribun Network/igm/gta/wly)

Baca juga: Istri Sambo Ikut Rencanakan Pembunuhan, Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman Mati

Baca juga: LPSK Tolak Lindungi Istri Sambo

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved