Berita Aceh Tamiang

Jadi Sasaran Bully Hingga Terancam Jadi Pengangguran, Begini Nasib Keluarga Terduga Teroris di Atam

Ironisnya, keluarga terduga kasus terorisme itu justru mendapat diskriminasi dari masyarakat, mulai jadi sasaran bully hingga terancam menganggur.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Relawan Ivsat dan FBII saat mengunjungi keluarga terduga teroris di Kejuruanmuda, Aceh Tamiang, Jumat (30/9/2022). Belum adanya pendampingan dari pemerintah menyebabkan keluarga ini mendapat perlakuan diskriminasi. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Keluarga terduga teroris yang diamankan Densus 88/AT di Aceh Tamiang (Atam) mengaku tidak pernah mendapat pendampingan dari pemerintah.

Ironisnya, keluarga terduga kasus terorisme itu justru mendapat perlakuan diskriminasi dari masyarakat, mulai jadi sasaran bully hingga terancam kehilangan pekerjaan.

Hal ini terungkap setelah salah satu keluarga terduga teroris dikunjungi Forum Berbagi Ilmu Indonesia (FBII) Aceh Tamiang dan Investasi Silaturahmi Tamiang (Ivsat).

Dua komunitas ini melakukan kunjungan secara bersamaan di Kampung Sidodadi, Kecamatan Kejuruanmuda, Aceh Tamiang pada Jumat (30/9/2022) kemarin.

Pengurus FBII Aceh Tamiang, Siska Amalia menjelaskan, tujuan kunjungan mereka ke rumah terduga teroris dalam rangka melakukan pencegahan penyebaran paham radikalisme maupun terorisme.

Langkah pertama yang mereka lakukan dengan bersilaturahmi ke rumah keluarga terduga teroris untuk melihat kondisi mereka pasca-penangkapan anggota keluarganya.

Baca juga: Total 13 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Aceh, Terkait Kelompok JI dan JAD

“Silaturahmi ini sebagai langkah awal untuk mengetahui secara langsung kondisi mereka,” kata Siska, Sabtu (1/10/2022).

Berdasarkan hasil silaturahmi tersebut , beber Siska, ditemukan beberapa hal yang dianggap perlu perhatian bersama, khususnya unsur Pemkab Aceh Tamiang.

Hal terpenting, urai Siska, pemerintah daerah harus melakukan pendampingan karena sejauh ini mereka belum menerima status teroris yang disematkan kepada anggota keluarga mereka.

“Hingga saat ini belum ada pihak yang memperhatikan di daerah, sehingga perlu adanya pendampingan terhadap mereka, terutama masalah pertumbuhan mental anak,” ujarnya.

Dia menambahkan, bentuk perhatian ini bukan hanya untuk anak-anak, tapi juga kelangsungan hidup mereka.

Sebab pasca-penangkapan oleh Densus 88/AT pada Juli 2022, telah menyebabkan perlakuan disikriminatif terhadap anggota keluarga terduga kasus terorisme tersebut.

Baca juga: Terduga Teroris Ditangkap Saat Antar Anak ke Sekolah, Densus 88 Juga Amankan Laptop hingga Panah

“Diskriminasi ini berupa tindakan bullying terhadap anak tersangka terorisme di sekolah,” beber Siska.

“Selain itu, bagi keluarga tersangka yang menjadi pengajar pada PPIT Al-Hidayah, berpotensi dikeluarkan dari sekolah, dan ini akan berdampak pada penghasilan keluarga,” jelas Siska.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved