Gubernur Papua Lukas Enembe Ngaku Sakit Stroke, Dokter Diagnosa Terdapat Masalah di Jantung

Lukas mengaku, selama ini melakukan pengobatan ke Singapura. Dokter di Singapura, kata dia, mendiagnosanya menderita masalah jantung.

Editor: Faisal Zamzami
Kontributor Tribunnews.com/B Ambarita
Gubernur Papua, Lukas Enembe 

Sebagai informasi, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.

Selain dicekal ke luar negeri, beberapa rekening sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September, tetapi Lukas tidak hadir karena sakit.

Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022.

Namun, ia kembali tak hadir karena alasan kesehatan. Pihak Lukas Enembe juga sudah mengajukan permohonan agar KPK memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk berobat ke Singapura. 

Baca juga: Ratusan Warga Jaga Rumah Lukas Enembe di Papua, Ada yang Menari Pakai Busur Panah dan Parang

1.800 personil akan disiagakan

Seperti diketahui kasus Lukas Enembe menyedot perhatian massa, khususnya warga Papua.

Aksi massa pun terjadi lantaran tidak terima, Lukas Enembe ditetapkan tersangka dugaan korupsi oleh KPK.

Diketahui Gubernur Papua Lukas Enembe sudah mangkir dua kali dalam pemeriksaan dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Untuk menjaga keamanan dan membantu penanganan kasus, Polri memberikan dukungan untuk KPK.

Dukungan tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri pada Jumat (30/9/2022), diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Ia menegaskan kesiapannya mendukung proses hukum yang dilakukan KPK terhadap tersangka korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Untuk itu, kata dia, Polri telah menyiapkan 1.800 personel di Papua jika nantinya KPK meminta bantuan Polri.

"Terkait kasus Lukas Enembe. Kami sudah menyiapkan 1.800 personel di Papua. Dan kami siap untuk membackup apabila KPK meminta," kata Listyo saat konferensi pers di Mabes Polri Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022).

Listyo juga menegaskan Polri mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved