Jika Gubernur Lukas Enembe Kembali Mangkir, Tokoh Pemuda Papua Minta KPK Jemput Paksa

Pihaknya meminta kepada para penegak hukum untuk terus menegakkan hukum sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Gubernur Papua Lukas Enembe 

Majelis Rakyat Papua Minta Lukas Enembe Patuhi Proses Hukum di KPK

Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Dorince Mehue meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk mematuhi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Mari kita berikan dukungan kepada Lukas Enembe untuk menjalani proses hukum. Lukas harus kooperatif terhadap proses hukum, sehingga berjalan lancar,” kata Dorince Mahue dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (1/10/2022).

Sebagai warga masyarakat Papua dari komponen perempuan, dia melihat kasus Lukas Enembe murni sebagai sebuah proses hukum yang harus dilalui dengan baik.

“KPK bersama PPATK pasti mempunyai bukti yang kuat sesuai tupoksinya masing-masing,” ujarnya.

Dorince meminta Lukas Enembe kooperatif, dan kuasa hukumnya diharapkan tidak memberikan pernyataan provokatif karena bisa menyebabkan situasi tidak kondusif.

Dorince juga meminta masyarakat Papua tetap tenang dan patuh terhadap hukum yang berlaku serta mengawal proses hukum terhadap Lukas Enembe

Kendati masyarakat memperhatikan ada beberapa dana korupsi yang digunakan Lukas untuk perjudian.


Menurutnya, perjudian dengan menggunakan dana korupsi sangat tidak etis, karena di kampung-kampung di Papua masih banyak masyarakat yang miskin dan menderita.

“Masyarakat di Tanah Papua agar tetap menjaga stabilitas daerah dan kamtibmas, serta tidak membuat konten yang bersifat provokasi dan tidak terprovokasi oleh berita-berita yang yang beredar di tengah masyarakat,” ujar Dorince.

Dorince mengungkapkan, situasi keamanan di Tanah Papua harus tetap aman dan nyaman, karena pada Oktober 2022 nanti, Papua akan menjadi tuan rumah event nasional yaitu Kongres Masyarakat Adat Nusantara yang akan berlangsung sejak 24-30 Oktober 2022 di wilayah adat Tabi, Jayapura.

Baca juga: Akmal Marhali: Aturan FIFA Larang Gas Air Mata Untuk Pengamanan Pertandingan Sepakbola

Baca juga: Profil Aswanto, Hakim Mahkamah Konstitusi yang Diberhentikan karena Kerap Anulir Produk DPR

Baca juga: 129 Orang Tewas Kerusuhan Laga Arema vs Persebaya, Jokowi Perintahkan Kapolri Investigasi Menyeluruh

 

Tribunnews.com: Tokoh Pemuda Papua Minta KPK Jemput Paksa Jika Gubernur Lukas Enembe Kembali Mangkir

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved