Kajian Islam
Bagaimana Jika Bulu Kucing Nempel di Baju hingga Sajadah, Najiskah? Simak Penjelasan Buya Yahya
Bagaimana dengan bulu kucing yang terkena pakaian atau nyangkut di sajadah untuk beribadah, apakah hal tersebut haram?
Bagaimana Jika Bulu Kucing Nempel di Baju hingga Sajadah, Najiskah? Simak Penjelasan Buya Yahya
SERAMBINEWS.COM – Kucing adalah hewan yang banyak digemari manusia, tingkahnya yang menggemaskan dan mudah jinak ini menjadikan hewan peliharaan ini disayangi dan dirawat dengan baik oleh pemiliknya.
Rasulullah SAW juga sangat mencintai kucing bahkan merawatnya dengan penuh kasih sayang.
Kedekatan kucing dengan pemiliknya membuat ia dijaga layaknya seorang manusia, diberi tempat tidur, makanan khusus, bahkan tempat untuk membuang kotoran yang disediakan khusus oleh sang majikan.
Dibalik itu, kucing menjadi hewan yang haram untuk dikonsumsi dan hanya bisa dijadikan hewan peliharaan saja.
Lalu bagaimana dengan bulu kucing yang terkena pakaian atau nyangkut di sajadah untuk beribadah, apakah hal tersebut haram?
Dilansir Serambinews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Senin (3/10/2022), Buya Yahya mengatakan, bulu kucing dimaafkan apabila menempel di badan atau di sajadah.
Baca juga: Waspada, Ada Rezeki yang Tidak Baik, Ini Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Rahasia Rumah Tangga Langgeng & Awet, PASUTRI Harus Lihat Ini dari Pasangannya Kata Buya Yahya
Baca juga: Bagimana Hukum Wudhu Sambil Telanjang, Sahkah? Begini Penjelasan Buya Yahya
Pasalnya, bulu kucing tidak termasuk najis dan tidak perlu was-was karena bulu tersebut.
“Bahkan Nabi mengatakan itu suci bukan seperti yang lainnya maka itu adalah hal yang dimaafkan anda tidak usah terkena was was, karna bulunya kucing,” ujar Buya Yahya.
Berbeda dengan hewan lainnya meskipun kucing haram dikonsumsi tetapi kucing menjadi hewan yang dimaafkan apabila bulunya menempel dipakaian atau tempat lainnya.
Jadi meskipun kucing tiduran di atas sajadah bahkan di atas kasur, hal tersebut dimaafkan hanya saja terlebih baik untuk membersihkan nya jika memang sudah terlalu banyak bulu yang menempel.
Bulu kucing yang sudah banyak menempel di sajadah, pakaian, bahkan tempat tidur sebaiknya dibersihakan untuk menghindari bakteri-bekteri yang dibawa oleh kucing tersebut.
“Kalau bulu kucing dimaafkan apalagi kasusnya sedikit dan begitulah para ulama menjelaskan bulu kucing yang ada dibaju anda, tidak usah dipikirkan, baju anda tetap sah, suci dan anda sah di dalam melakukan shalat dengan bulu-bulu kucing yang nempel di badan anda atau sajadah anda,” pungkas Butya Yahta di akhir video YouTube nya. (Serambinews.com/Tasya Mazulfa)