Berita Banda Aceh
Berupaya Kabur, Pengedar Narkoba di Aceh Tamiang Terpaksa Dilumpuhkan Polisi
"MS berupa kabur adengan melompat dari sepeda motor petugas. Sudah dikejar dan diberikan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan. Sehingga petugas
Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
"MS berupa kabur adengan melompat dari sepeda motor petugas. Sudah dikejar dan diberikan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan. Sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan yang mengenai pinggang," jelas Winardy dalam rilisnya, Senin, 3 Oktober 2022.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Polsek Simpang Kiri Polres Aceh Tamiang terpaksa melumpuhkan bandar narkotika berinisial MS (35), karena berupaya kabur saat akan dibawa ke kantor polisi, Senin (3/10/2022).
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, peristiwa itu terjadi saat personel Polsek Simpang Kiri menerima informasi, tentang adanya transaksi narkoba di Timbangan Sawit milik warga di Dusun Suka Damai, Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang.
Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti bukti berupa 21 paket kecil sabu yang disimpan dalam botol kecil dan satu set alat isap sabu atau bong di dalam tas sandang warna coklat milik MS.
Selanjutnya, MS dibawa kr Polsek menggunakan sepeda motor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, SP melompat ingin kabur.
"MS berupa kabur adengan melompat dari sepeda motor petugas. Sudah dikejar dan diberikan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan. Sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan yang mengenai pinggang," jelas Winardy dalam rilisnya, Senin, 3 Oktober 2022.
Petugas kemudian membawanya ke UPTD Puskesmas Simpang Kiri untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, nyawanya tidak tertolong.(*)
Baca juga: Narkoba Diblender dan Dibuang Ke Selokan, Kejari Aceh Timur Musnahkan Barang Bukti dari 88 Perkara
