Rabu, 6 Mei 2026

Berita Aceh Selatan

Empat Karya Budaya Aceh Selatan Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Indonesia

Sebanyak 17 warisan budaya yang diusul Pemerintah Aceh diakomodir seluruhnya, dan empat di antaranya berasal dari Kabupaten Aceh Selatan.

Tayang:
Penulis: Taufik Zass | Editor: Taufik Hidayat
Serambi Indonesia
Tradisi memasak lemang di salah satu dapur atau tempat pembakaran lemang. 

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) RI, telah menetapkan 17 Karya Budaya yang diusulkan oleh Pemerintah Aceh sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, melalui Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2022, di Jogjakarta pada Sabtu (1/10) lalu.

Sebelumnya, seluruh usulan Pemerintah Aceh tersebut telah melalui tahapan verifikasi untuk dinyatakan memenuhi syarat oleh tim ahli dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya. Pada tahun 2022, terdapat 718 usulan dari 34 provinsi di Indonesia yang mengajukan untuk diverifikasi agar dapat ditetapkan sebagai warisan budaya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, melalui Kepala Bidang Budaya dan Nilai Sejarah, Evi Mayasari, Senin (3/10/2022) menyampaikan bahwa, tahun 2022 ini menjadi pencapaian baru bagi Provinsi Aceh, dimana sebanyak 17 usulan dari Pemerintah Aceh diakomodir seluruhnya.

Penetapan ini disambut gembira oleh masyarakat Aceh Selatan, karena diantara 17 karya budaya tersebut, empat di antaranya berasal dari Kabupaten Aceh Selatan, yakni Malamang atau tradisi memasak lemang, Meudayang atau tradisi mengambil madu lebah Bulohseuma, Kasab atau sulaman benang emas khas Aceh Selatan, serta Rumah Rungko.

Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Deka Harwinta Zianur SH MIKom, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas ditetapkannya empat karya budaya Aceh Selatan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

“Alhamdulillah, atas nama pemerintah daerah, dan tentunya sebagai bagian dari masyarakat Aceh Selatan, Saya mengucap rasa syukur serta bangga, dengan ditetapkannya empat (empat) karya budaya warisan leluhur kami, sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia secara resmi oleh negara, melalui Kemendikbud-Ristek RI," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Aceh Selatan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Aceh dan Kemendikbud-Ristek RI yang telah mengusulkan dan menetapkan karya budaya Aceh Selatan, sehingga menjadi bagian Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

“Selanjutnya, menjadi tugas kita bersama untuk terus menjaga dan merawat warisan budaya tersebut agar tidak hilang ditelan zaman. Dan kiranya ini menjadi motivasi bagi kita semua, terutama generasi muda untuk mengenal dan mempromosikan warisan budaya leluhur kepada dunia," pungkas Tgk Amran.(*)

Baca juga: Arab Saudi Umumkan Satwar Liar Dilindungi, Dilarang Diburu Selamanya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved