Berita Politik
Gugatan Masih Berjalan di Mahkamah Partai Golkar, Hendra Budian Harap Usulan PAW Tak Diproses
“Saya berharap agar Pimpinan DPR Aceh untuk dapat menahan terlebih dahulu proses yang ada di lembaga DPR Aceh," harapnya.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wakil Ketua DPR Aceh, Hendra Budian berharap agar lembaga DPR Aceh tidak dulu memproses usulan PAW dirinya.
Hal itu, karena saat ini langkah hukum untuk menjaga hak politiknya sedang berjalan di Mahkamah Partai Golkar.
Dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/10/2022), Hendra mengaku surat gugatan tersebut sudah diterima oleh Mahkamah Partai Golkar tertanggal 21 September 2022, dengan nomor register perkara: 11/5k-MPG/IX/2022.
“Surat tersebut juga sudah kita kirimkan dan tembusannya ke DPR Aceh sesuai tanda terima dari DPR Aceh, kemarin (Kamis, 22 September 2022),” ujar Hendra.
Mahkamah Partai Golkar juga telah mengeluarkan surat perihal panggilan sidang kepada dirinya dengan nomor surat Und-127/PAN-MPG/IX/2022, agar menghadap sidang Mahkamah Partai Golongan Karya dalam perkara nomor : 06/PI-GOLKAR/IX/2022.
Surat pemanggilan persidangan dari Mahkamah Partai tersebut merupakan fakta bahwa gugatan terhadap langkah hukum dirinya sedang berjalan di Mahkamah Partai Golkar.
Baca juga: Sudah Sepekan Lebih Usulan PAW Hendra Budian Diajukan, DPRA belum Jadwalkan Rapat Banmus
“Saya berharap agar Pimpinan DPR Aceh untuk dapat menahan terlebih dahulu proses yang ada di lembaga DPR Aceh sampai adanya sebuah keputusan yang final nantinya,” ungkap Hendra.
Hendra Budian mengatakan, akan menghormati apapun putusan dari Mahkamah Partai Golkar nantinya terkait reposisi dirinya sebagai Wakil Ketua DPR Aceh.
Hendra berkeyakinan bahwa putusan Mahkamah Partai tersebut bersifat final dan harus dihormati.
“Saya akan menghormati apapun nanti hasil final dari Mahkamah Partai Golkar,” ujarnya.
Baca juga: Golkar Usul Ganti Hendra Budian, Ketua DPRA: Saya tak Ada Kewenangan Membendung
Dalam surat Mahkamah Partai Golkar yang diteken Panitera Achmad Taufan, MH ditujukan kepada Hendra Budian, isinya memanggil yang bersangkutan untuk menghadiri sidang pada Rabu 5 Oktober 2022, di Ruang Sidang Mahkamah Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta.(*)