KPK Bantah Firli Bahuri Paksa Anies Baswedan Jadi Tersangka Korupsi Formula E: Jangan Terprovokasi
Menurut Ali, tuduhan-tuduhan mengenai pengaturan perkara bukan pertama kali bergulir, bahkan sudah ada sejak awal lembaga antirasuah itu berdiri.
Anies Baswedan Tanggapi Isu Kriminalisasi di KPK terkait Dugaan Korupsi Formula E
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sudah membaca pemberitaan di media massa terkait dugaan kriminalisasi terhadap dirinya dalam pengusutan kasus korupsi terkait kegiatan Formula E.
Hal itu disampaikan Anies disela-sela sesi wawancara usai peresmian gedung baru MPN Ormas Pemuda Pancasila di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10/2022).
Kala itu, Anies yang sedang diwawancarai bersama Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soelistyo Soerjosumarno, tiba-tiba ditanya mengenai pemberitaan itu oleh salah seorang petinggi ormas tersebut.
"Pak Anies, sudah baca laporan Tempo? Bagus ya?" tanya salah seorang petinggi tersebut sambil bersalaman dengan Anies.
Dengan lugas, Anies pun menjawab sudah membaca laporan berjudul "Manuver Filri Menjegal Anies" yang diterbitkan oleh Koran Tempo pada Sabtu 1 Oktober 2022 itu.
"Baru lihat saya," kata Anies sambil tersenyum.
Petinggi ormas Pemuda Pancasila itu kemudian mengatakan kepada Anies bahwa laporan tersebut bagus dan cukup mencengangkan publik.
"Mencengangkan bukan?" tanya petinggi tersebut.
Anies kemudian menjawab pertanyaan tersebut dengan singkat sambil berpamitan dan langsung berjalan keluar gedung.
"Siap-siap," kata Anies sambil tersenyum kepada petinggi ormas itu.
Sejumlah wartawan yang berada di lokasi sempat menanyakan kembali soal dugaan upaya kriminalisasi tersebut kepada Anies.
Namun, dia tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan awak media.
Adapun laporan utama media nasional tersebut mengulas soal temuan adanya upaya untuk menjadikan Anies sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyelenggaraan ajang Formula E.
Dalam laporan itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan sejumlah pimpinan lembaga antirasuah itu, disebut-sebut mendesak agar kasus itu dinaikan tingkatnya ke tahap penyidikan.