Pilpres 2024
Surya Paloh Bilang Begini Ketika Nama Anies Baswedan Disinggung dalam Lingkaran Kasus KPK
Kendati demikian, Surya Paloh turut memberi tanggapan saat seorang wartawan menyinggung penetapan nama Anies Baswedan hari ini dengan kasus KPK.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Surya Paloh Bilang Begini Ketika Nama Anies Baswedan Disinggung dalam Lingkaran Kasus KPK
SERAMBINEWS.COM – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi diusung menjadi bakal calon presiden (capres) 2024 dari Partai Nasdem.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh pada Senin (3/10/2022) di Nasdem Tower, Jakarta.
Surya Paloh menyebut, Anies Baswedan merupakan tokoh yang sejauh ini dipandang terbaik oleh partainya.
"Pilihan capres Nasdem adalah yang terbaik daripada yang terbaik. Inilah akhir Nasdem memberikan seorang sosok Anies Baswedan," ujarnya.

Baca juga: Nasdem Usung Anies Baswedan Sebagai Capres 2024, Bagaimana dengan PKS? Ini Kata Mardani Ali Sera
Kendati demikian, Surya Paloh turut memberi tanggapan saat seorang wartawan menyinggung penetapan nama Anies Baswedan hari ini dengan kasus KPK.
Di mana muncul desas desus soal KPK ingin menetapkan Anies sebagai tersangka dalam kasus Formula E.
“Ini kawan tanya, ada terkait dengan KPK gak ini? Mana kita tau,” tegas Surya Paloh.
Menurutnya, sejauh ini tidak ada kaitannya dengan kasus di KPK dengan pengusunan nama Anies sebagai bakal Capres 2024.
“Artinya sungguh-sungguh saya tidak melihat kaitan dengan Nasdem dan pencalonan Bung Anies, kemudian KPK. Semua berjalan masing-masing. Itu jelas,” terangnya.
Baca juga: Diusung Nasdem Jadi Capres 2024, Anies Baswedan: Bismilah Siap Jalankan, Insya Allah Bisa Tercapai
Jawaban KPK Terkait Nama Anies
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan pernyataan terkait isu yang menyebut Ketua KPK, Firli Bahuri, memaksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, agar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Formula E.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah isu yang menyebut Ketua KPK Firli Bahuri memaksakan agar Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait Formula E.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK menyayangkan munculnya isu tersebut karena gelar perkara dalam menentukan penanganan perkara dilakukan secara terbuka.
"KPK menyayangkan adanya opini yang menyebut pimpinan KPK memaksakan penanganan perkara Formula E ini, padahal gelar perkara dilakukan secara terbuka dan memberikan kesempatan semua pihak untuk menyampaikan pendapatnya," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (3/10/2022).