Berita Aceh Tamiang
Kasus PMK Mulai Terkendali, Aceh Tamiang Masih Butuh 45 Ribu Vaksin
Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak berkaki empat di Aceh Tamiang mulai terkendali
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak berkaki empat di Aceh Tamiang mulai terkendali.
Begitupun, daerah ini masih membutuhkan 45 ribu dosis vaksin untuk melindungi ternak dari kemungkinan mewabahnya kembali virus ini.
Kadis Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (Distanbunak) Aceh Tamiang, Safuan mengungkapkan penyebaran PMK sudah nol kasus sejak 19 Agustus 2022.
Artinya kata dia, tidak ada penambahan kasus baru.
“Untuk kasus baru tidak ada, termasuk kematian hewan ternak juga nihil,” kata Safuan, Selasa (4/10/2022).
Baca juga: Zero Kasus, Aceh Bebas PMK, Zalsupran: Harus Tetap Waspada
Safuan menambahkan baru-baru ini mereka baru menerima bantuan vaksin 3 ribu dosis PMK yang disalurkan Dinas Peternakan Aceh.
Bantuan ini merupakan tahap tiga, di mana tahap pertama vaksin yang diterima sebanyak 400 dosis, selanjutnya 1.000 dosis lumpy skin disease (LSD) dan 500 dosis rabies.
“Sampai hari ini vaksin yang diterima untuk mengatasi PMK sudah 4.900 dosis,” sebut Safuan.
Vaksinasi ini diakuinya cukup membantu mengendalikan penyebaran PMK yang terjadi sejak Mei 2022.
Namun untuk menjamin penyebaran vaksin teratasi sepenuhnya, Aceh Tamiang masih membutuhkan 45 ribu dosis vaksin.
Jumlah dosis ini disebut Safuan sesuai dengan jumlah ternak kaki empat di Aceh Tamiang.
“Vaksin ini kita gunakan untuk ternak yang sehat, jadi normalnya seluruh ternak harus diberi vaksin,” ujarnya.
Baca juga: Garda Pemuda NasDem Aceh Dukung Surya Paloh Tetapkan Anies Baswedan Capres 2024
Sementara Kepala Mukim Simpat Empat, Kecamatan Karangbaru, Muhammad Ridwan menyebut di daerahnya masih ada beberapa sapi yang terjangkit PMK.
Mirisnya kata dia, warganya belum menerima bantuan vaksin.