Tragedi Kanjuruhan
Potongan Video Pilu Tragedi Kanjuruhan: Jangan Tembak Gas Air Mata Pak, Ada Anak Kecil
Potongan pilu tragedi Stadion Kanjuruhan terus beredar di media sosial, suporter Arema turun ke lapangan minta tak tembakkan gas air banyak anak kecil
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Potongan video pilu atas tragedi kelam di Stadion Kanjuruhan terus beredar di media sosial.
Salah satunya suporter Arema yang turun ke lapangan saat rusuh dan meminta agar tidak menembakkan gas air mata karena banyak anak kecil di tribun.
Diketahui dalam laga derby tim se-provinsi itu mempertemukan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022).
Dalam laga itu tuan rumah yakni Arema Malang kalah 2-3 dari tamunya Persebaya hingga memicu kerusuhan.
Salah seorang suporter turun ke lapangan yang menjadi penyulut emosi Aremania lainnya untuk ikut menyerang pemain kedua tim dan official.
Baca juga: Kerusuhan Kanjuruhan, Ade Armando Bela Polisi, Sebut Supporter Arema Biang Kerok
Kondisi semakin rusuh dan aparat keamanan tak mampu lagi menangani situasi tersebut, sehingga ditembakkanlah gas air mata yang membuat sejumlah penonton panik.
Mereka sesak napas hingga terinjak karena berdesakan keluar. Sebanyak 42.000 penonton di stadion, ditambah sejumlah pintu belum dibuka membuat keadaan semakin chaos.
Menurut data Polri, sebanyak total 450 orang menjadi korban dan 125 di antaranya meninggal dunia.
Baca juga: Termasuk Kapolres Malang, Ini Daftar 10 Anggota Polri yang Dicopot Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan
Sementara data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ada 33 orang meninggal dunia dalam tragedi itu sebagaimana mengutip Antara.
Namun ada momen pilu saat kondisi sedang rusuh di tengah lapangan, salah seorang suporter meminta pihak kepolisian tak menembakkan gas air mata karena ada anak kecil.
"Pak jangan tembak pak, gas air mata ada anak kecil pak," kata pria tersebut mengenakan baju Arema FC dikutip Serambinews.com dari Twitter @ronin501, Selasa (4/10/2022).
Karena sama-sama emosi, bukan direspon malah polisi membentak suporter tersebut dan menyuruh ke luar.
"Keluar, kamu keluar," teriak polisi mengusir suporter tersebut.
Baca juga: Kemungkinan Ada Pelaku Pidana Lain dalam Tragedi Kanjuruhan, Begini Penjelasan Mahfud MD
Polisi Tembak Gas Air Mata Langgar Aturan FIFA
Aksi polisi yang menembakkan gas air mata sehingga membuat penonton panik, sesak napas hingga terinjak, ternyata melanggar aturan FIFA.
Dasar pelanggaran ini tertuang dalam pasal pasal 19 b terkait Keamanan dan Keselamatan Stadion
"Senjata atau gas pengendali massa tidak boleh dibawa atau digunakan," demikian bunyi dari pasal di aturan FIFA tersebut.
Baca juga: Soal Gas Air Mata Dalam Tragedi Kanjuruhan, Persatuan Suporter: Penonton di Tribun Kenapa Ditembak?
Pelajaran Berharga untuk Suporter
Tragedi Kanjuruhan jadi pelajaran berharga untuk semua suporter bola di Indonesia dan seluruh dunia.
Ulah oknum suporter nakal Sabtu malam lalu, ratusan orang meninggal dan Arema FC dihukum Berat, tak boleh main kandang sisa semusim 2022/2023.
Diketahui ratusan nyawa melayang usai laga Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu lalu.
Setidaknya sudah 125 orang meninggal dunia usai tragedi rusuh di stadion klub kebanggaan Aremania itu sebagaimana pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tragedi dimulai saat Arema yang menjadi tuan rumah dalam laga itu, untuk pertama kalinya menelan kekalahan setelah 23 tahun melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Baca juga: Kekasih Ghea Youbi Jadi Saksi Mata Tragedi Kanjuruhan, Kini Kondisinya Masih Syok dan Pucat
Skor 2-3 hingga peluit berakhirnya pertandingan, membuat suporter Arema tak terima dan turun ke lapangan.
Karena sudah rusuh, polisi menembakkan gas air mata di dalam stadion yang menyebabkan sejumlah penonton panik.
Gas air mata membuat mata dan kulit perih serta sesak napas.
Pintu stadion yang harusnya mengantri membuat para suporter berdesak-desakan keluar, sehingga membuat banyak korban meninggal dunia.
"Menurut Direktur Utama RSSA Saiful Anwar menginformasikan memastikan akan ada kiriman lagi korban jiwa yang belum ditemukan identitasnya," jelas Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dikutip Serambinews.com dari Kompas.com, Minggu (2/10/2022).
Baca juga: Tragedi di Kanjuruhan, Anggota DPRRI Prihatinkan Nasib Sepakbola: Seharusnya Dijadikan Hiburan
Liga 1 Dihentikan, Arema Dilarang Jadi Tuan Rumah Sisa Semusim
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan menyampaikan duka cita mendalam atas insiden di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu malam.
Kemudian Iriawan bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Minggu (2/10/2022).
PSSI mendukung pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini. Apalagi kejadian ini mencoreng wajah sepakbola Indonesia.
"Untuk sementara kompetisi Liga 1 2022/2023 kami hentikan hingga waktu yang tidak ditentukan,” kata Iriawan dikutip dari laman resmi PSSI.
“Selain itu tim Arema FC dilarang menjadi tuan rumah selama sisa kompetisi musim ini," tambah Ketua PSSI itu.
Sementara itu, Menpora, Zainudin Amali meminta PSSI untuk melakukan evaluasi agar tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan lebih dari seratus orang tidak terulang kembali.
"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, PSSI diminta melakukan evaluasi secara total terhadap sistem saat ini, yang digunakan sebagai cara berkompetisi,” kata Amali.
“Sehingga akan dapatkan cara terbaik, para pemain bisa main tenang, dan penonton nyaman menonton," tambahnya.
Menpora itu percaya PSSI sedang berusaha sekuat tenaga menyuguhkan pertandingan dengan sebaik-baiknya. Namun musibah tersebut tak terelakkan.
Sementara Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo.
Pihaknya menerjunkan tim dari Mabes Polri untuk melakukan pendalaman.
Mulai dari proses penyelenggaraan, pengamanan sekaligus melakukan investigasi terkait dengan hal itu.
"Saat ini saya telah mengajak tim dari Mabes Polri terdiri dari Bareskrim, Propam, Sops, Pusdokkes, Inafis, Puslabfor untuk melakukan langkah-langkah terkait pendalaman terhadap investigasi yang kami lakukan," pungkas Jenderal Sigit.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI MENARIK LAINNYA DI GOOGLE NEWS