Berita Aceh Tamiang
Tembak Pengedar Sabu, Massa Datangi Mapolsek
Personel Polsek Simpang Kiri Polres Aceh Tamiang terpaksa melumpuhkan terduga pengedar sabu berinisial MS (35) dengan timah panas
KUALASIMPANG - Personel Polsek Simpang Kiri Polres Aceh Tamiang terpaksa melumpuhkan terduga pengedar sabu berinisial MS (35) dengan timah panas, karena berupaya kabur saat akan dibawa ke kantor polisi, Senin (3/10/2022).
Namun tembakan itu membuat nyawa MS tak tertolong.
Buntutnya, warga beramai-ramai langsung mendatangi Mapolsek Simpang Kiri meminta personel polisi dimaksud diproses hukum.
Tuntutan itu pun dipenuhi Kapolres Aceh Tamiang karena diakui ada kesalahan prosedur dalam penangkapan tersebut.
Informasi yang diperoleh Serambi, peristiwa penembakan itu terjadi di Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang, Senin (3/10/2022) siang.
Penembakan dilakukan oleh anggota Polsek Simpangkiri terhadap MS, warga Dusun Sukamaju, Kecamatan Tenggulun.
Warga mengatakan, antara pelaku dan korban saling kenal.
Keduanya sempat terlibat komunikasi di depan timbangan kelapa sawit di Kampung Tenggelun.
“Setelah kena tembak, kami langsung antar ke puskesmas,” kata warga.
Baca juga: Mahasiswa di Pidie Diringkus Polisi di Gubuk Areal Sawah, Ditemukan Sabu di Tangannya
Baca juga: Pemusnahan BB, Cabjari Pidie Di Kotabakti Blender Sabu Hingga Bakar Ganja
Namun tak lama dirawat, korban menghembuskan nafas terakhir.
Kabar kematian korban direspons warga dengan mendatangi Mapolsek Simpang Kiri, meminta agar personel polisi pelaku penembakan diproses hukum.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali ketika dikonfirmasi membenarkan adanya insiden penembakan tersebut.
Selaku pimpinan kepolisian di Aceh Tamiang, Imam menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga dan seluruh masyarakat.
Permintaan maaf ini disampaikan langsung Imam dengan mendatangi rumah keluarga MS di Dusun Sukamaju pada Senin sore kemarin.
Dia datang bersama Bupati Aceh Tamiang, Mursil.