Berita Aceh Tamiang
Tembak Pengedar Sabu, Massa Datangi Mapolsek
Personel Polsek Simpang Kiri Polres Aceh Tamiang terpaksa melumpuhkan terduga pengedar sabu berinisial MS (35) dengan timah panas
“Saya selaku Kapolres mohon maaf, kami turut berduka atas kejadian ini,” kata Imam kepada Serambi.
Imam memastikan insiden penembakan yang berujung maut ini akan diproses hukum.
“Anggota yang melakukan pelanggaran akan diproses hukum,” tegasnya.
Sedikit dijelaskannya, penembakan ini berawal dari informasi keterlibatan korban dalam peredaran narkoba.
Baca juga: Selebgram TikTok di Pidie Ditangkap karena Kedapatan Bawa Sabu, Polisi Nyamar Jadi Pembeli
Dalam hal ini, Imam memastikan ada kesalahan prosedural dalam penangkapan.
Imam pun meminta masyarakat mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian.
“Benar dalam menjalankan tugas, tapi tetap akan diusut tentang kesalahan proseduralnya,” pungkasnya.
Keterangan terkait insiden itu juga disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy di Banda Aceh.
Dalam keterangannya, Winardy menyebutkan, saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti berupa 21 paket kecil sabu yang disimpan dalam botol kecil dan satu set alat isap sabu atau bong di dalam tas sandang warna coklat milik MS.
Selanjutnya, MS dibawa ke Polsek menggunakan sepeda motor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Namun MS melompat ingin kabur.
"MS berupaya kabur adengan melompat dari sepeda motor petugas.
Sudah dikejar dan diberikan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan yang mengenai pinggang," jelas Winardy. (mad/dan)
Baca juga: Simpan Sabu di Bawah Pohon Mangga, Seorang Petani di Pidie Ditangkap
Baca juga: Polisi Tangkap Bandar Sabu di Tiro