Berita Aceh Besar
ASI Berisi Semua Zat yang Dibutuhkan Bayi, Tak Tergantikan oleh Susu Formula
Ketua Aceh Peduli Air Susu Ibu (APA), dr Aslinar SpA MBiomed mengatakan, air susu ibu (ASI) itu adalah anugerah
BANDA ACEH - Ketua Aceh Peduli Air Susu Ibu (APA), dr Aslinar SpA MBiomed mengatakan, air susu ibu (ASI) itu adalah anugerah.
ASI makanan yang tidak tergantikan oleh apa pun, termasuk susu formula.
“ASI mengandung semua zat yang dibutuhkan bayi.
Kolostrum bermanfaat sebagai antibodi yang sangat penting untuk melindungi si kecil dari infeksi dan alergi.
Menyusui juga berguna bagi ibu, antara lain, dapat mencegahnya dari risiko osteoporosis, kanker payudara, dan kanker serviks,” kata dr Aslinar pada talkshow dengan tema “Benarkah Dokter dan Bidan Terlibat Pemasaran Susu Formula?" di Radio Serambi FM 90.20, Selasa (4/10/2022) petang.
Selain dr Aslinar, talkshow itu juga menghadirkan Safnita Hamzah SST MKes dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Aceh dan dr Natassya Phebe selaku Nutrition Officer Unicef Perwakilan Aceh.
Talkshow yang dipandu Wartawan Serambi Indonesia, Yarmen Dinamika, itu terselenggara atas kerja sama Unicef Perwakilan Aceh dan Flower Aceh sebagai mitra pelaksana, APA, dan IBI Aceh.
Menurut Aslinar, menyusui itu juga perintah Allah sebagaimana Surah Al-Baqarah ayat 233, di mana seorang ibu diperintah untuk menyusui bayinya hingga dua tahun.
Menyusui itu, lanjut Aslinar, juga bermanfaat secara ekonomis.
Baca juga: Benarkah Anggapan Puasa Bikin Produksi Air Susu Ibu Menurun? Begini Penjelasan Dokter
Baca juga: Air Susu Ibu Dapat Cegah dan Obati Virus Corona, Temuan Terbaru Ilmuwan China
Ayah bayi tak perlu mengeluarkan biaya ekstra untuk membeli susu formula (sufor) sebelum waktunya.
Aslinar juga mengingatkan ibu hamil jangan sampai terpengaruh oleh bujuk rayu produsen, distributor, sales, juga tenaga medis, klinik, dan rumah sakit yang menawarkan sufor sebagai pengganti ASI sebelum waktunya.
“Ibu yang baru melahirkan harus menolak susu formula untuk bayinya.
Pihak produsen, termasuk tenaga medis, dilarang mempromosikan dan memberikan sufor yang dapat menghambat pemberian ASI,” tegas Aslinar.
Pemberian sufor kepada bayi baru lahir, kata Aslinar, tetap dilarang, kecuali atas indikasi medis.
Misalnya, ibu si bayi mengidap HIV.