Dahlan Sebut Revisi Harus Jadikan UUPA Bersifat Mutlak
Menurut Dahlan, persoalan UUPA saat ini adalah terkait banyaknya kata-kata norma, standar, dan prosedur.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Amirullah
Diatas rata-rata angka kemiskinan nasional, yaitu 9,54 persen. Mutu pendidikan Aceh juga berada diurutan 25 dari 34 provinsi di Indonesia.
"Untuk itu diperlukan lompatan pemikiran dan implementasi program agar dapat merubah nasib Aceh secara bersama-sama," kata Muji.
Shaummil Hadi SSos MA, Dosen FISIP Universitas Al-Muslim mengatakan, DPR Aceh bersama seluruh stakeholder di Aceh harus memperjelas hal mana yang dibatasi dan yang diberikan. “Mengubah undang-undang tentu bukan hal yang mudah,” ujarnya.
Disisi lain, Muazzinah MPA, akademisi pada FISIP UIN Ar-Raniry mengatakan, Aceh dengan UUPA adalah daerah istimewa di Indonesia jika dibandingkan dengan daerah lainnya di Indonesia.
"Di Aceh bahkan terdapat partai lokal, tetapi ternyata belum berhasil menampung aspirasi politik masyarakat lokal. Tidak ada hal-hal signifikan yang berhasil dicapai. Masyarakat tetap saja miskin," ujarnya.
Muazzinah juga menyinggung soal kewajiban menggunakan bahasa Aceh dalam UUPA, sebagai bahasa pengantar dalam pelajaran muatan lokal di sekolah-sekolah.
"Pertanyaannya adalah berapa persen sekolah yang menerapkannya," tanya dia.
Pemerintah, kata akademisi yang menjabat ketua Prodi Ilmu Administrasi Negara ini, juga masih punya rapor merah dalam hal pelayanan publik. Padahal pelayanan publik adalah jalan menuju kepercayaan kepada pemerintah. (*)
Baca juga: Sengketa Pilkada Jadi Kewenangan MK, Bukan Ke MA Lagi, Revisi UUPA Perlu Menghapus Pasal 74