Berita Aceh Besar

Jalan Tol Sibanceh Beroperasi Penuh September 2023, Masih Ada 106 Bidang Tanah belum Dibebaskan

Proyek jalan Tol Sigli – Banda Aceh sepanjang 74 Km, baru akan beroperasi penuh dari Seksi VI sampai Seksi I, pada bulan September 2023 mendatang

Penulis: Herianto | Editor: Muhammad Hadi
IST
Proyek Direktur PT Waskita Karya, Slamet Sudradjat, memberi penjelasan pembebasan tanah jalan tol kepada Tim Pemerintah Aceh dan BPJN I Aceh, di seksi V Tol Sibanceh, Selasa (4/10/2022). 

SERAMBINEWS.COM - Proyek jalan Tol Sigli – Banda Aceh sepanjang 74 Km, baru akan beroperasi penuh dari Seksi VI sampai Seksi I, pada bulan September 2023 mendatang.

Hal ini dikarena pembangunan badan jalan tol pada seksi I, V dan VI, belum tuntas 100 persen.

Karena masih ada 106 bidang tanah masyarakat, tanah desa dan tanah wakaf, yang harus diselesaikan.

“Kecuali itu, pada seksi 6, ada lima unit bangunan rumah masyarakat yang terkena ruas badan jalan, penghuninya perlu direlokasi, “ kata Proyek Direktur PT Hutama Karya Jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh), Slamet Sudradjat pada acara kunjungan kerja Tim Pemerintah Aceh ke lokasi Proyek Jalan Tol Sigli-Banda Aceh, di Kantor Pusat Proyek Jalan Tol Sigli -Banda Aceh, di Blang Bintang, Aceh Besar, Selasa (4/10/2022).

Kunjungan kerja Tim Pemerintah Aceh ke lokasi Proyek Tol Sibanceh, dihadiri dua orang pejabat, yaitu Plt Asisten II Setda Aceh, Ir Mawardi, Kepala Biro Pembangunan Setda Aceh, Robby Irza.

Selain itu, dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) I Aceh, langsung dihadiri Kepala BPJN I Aceh, Bowo Sudiatmo, bersama PPK Pembebasan Tanah Jalan Tol Sibanceh, Jufri dan pihak lainnya.

Baca juga: Pengamanan Eksekusi Lahan Jalan Tol Sibanceh di Kuta Baro Ketat, Libatkan 119 Personel Gabungan

Plt Asisten II Setda Aceh, Ir Mawar dalam acara pertemuan dengan Proyek Direktur PT Hutama Karya, Slamet Sudradjat mengatakan, tujuan kunjungan kerjanya ke lokasi Proyek Jalan Tol Sibanceh ini.

Pertama untuk mendengar laporan progress pelaksanaan pembangunan fisik badan jalan tol dan realisasi pelaksanaan pembebasan tanahnya, serta hal lain yang menjadi kendala dalam pekerjaan fisik proyek.

Setelah mendengar penjelasan Plt Asisten II Setda Aceh, Ir Mawardi bersama Kepala Biro Pembangunan Setda Aceh, Robby Irza, terkait maksud dan tujuan mereka ke  ke lokasi Proyek Jalan Tol Sibanceh ini, yang merupakan salah satu proyek strategis nasional di Aceh.

Proyek Direktur PT Hutma Karya, Slamet Sudrajat mengatakan, panjang jalan tol Sibanceh yang kan dibangun sekitar 74 KM.

Dari 74 KM badan jalan yang akan dibangun, dibagi dalam enam ruas atau seksi.

Baca juga: Viral Oknum Polisi Jilat Kue HUT ke-77 TNI, Ramai Dikecam Warganet, Dirlantas Polda Minta Maaf

Dari enam seksi jalan tol Sibanceh tersebut, kemajuan pembangunan fisiknya sampai tanggal, 4 Oktober 2022 ini, baru tiga seksi yang pembangunan badan jalannya sudah dibangun dan dioperasikan.

Seksi IV dari Blang Bintang ke Indrapuri, Seksi III dari Indrapuri ke Jantho dan Seksi II dari Jantho  ke Seulimuem.

Untuk Seksi I, V dan VI, pembangunannya belum selesai.

Untuk Seksi V, sebut Slamet Sudradjat, dari 7,7 Km badan jalan yang mau dibangun, baru selesai 5,9 Km dan sisanya 1,8 Km lagi, masih dalam pekerjaan dan target operasinya Desember 2022.

Untuk seksi VI, lanjut Slamet Sudradjat, dari 3,6 Km panjang jalan yang mau dibangun, badan jalan yang sudah terbangun 3,3 Km dan target operasinya Desember 2022.

Sedangkan seksi dari Seulimum ke Padang Tiji, Pidie, dari 25 Km badan jalan yang mau dibangun, baru 8 Km yang telah dibangun, sisanya 17 Km lagi masih dalam pekerjaan dan target operasinya September 2023.

Tiga ruas seksi jalan Tol Sibanceh, yang pembangunan badan jalannya sampai kini belum selesai, kata Slamet Sudradjat, karena masih menghadapi kendala dalam pelaksanaan pembebasan tanahnya.

Misalnya di seksi VI, ada 13 bidang tanah lagi, yang pembebasannya belum tuntas.

Dari 13 bidang itu, lima bidang diantaranya, ada lima unit rumah warga yang harus dipindahkan.

Pemilik tanah dan pemilik rumahnya, kata Slamet Sudradjat, sampai kini masih tinggal di rumah itu.

Baca juga: Anies: Politik “Tueng Bila” dan “Tob Abeh” Surya Paloh (II)

Sedangkan uang untuk pembayaran pembebasan tanah dan rumahnya sudah dititipkan di Pengadilan Negeri Jantho, Aceh Besar.

Selain itu, kata Slamet dan PPK Pembebasan Tanah Jalan Tol Sibanceh, Jufri, masih ada beberpa bidang tanah wakaf dan tanah desa/gampong, yang harus dibebaskan.

Pada saat mau dilakukan pembayaran, nazir gampongnya meninggal dunia, sehingga menunggu pergantian nazir gampong yang baru, baru dilakukan pembayaran, khusus untuk tanah wakaf.

Pada Seksi V, sebut Jufri, tanah yang belum dibebaskan tinggal 1 bidang lagi. Tapi untuk seksi I Padang Tijie, Pidie, masih ada 73 bidang tanah lagi pembebabasan tanahnya belum tuntas, 21 bidang diantaranya konsekuensinya titip ke Pengadilan Negeri Sigli, Pidie.

Menanggapi penjelasan dari Proyek Direktur PT Waskita Karya, Slamet Suidradjat.

Baca juga: Panglima TNI Murka, Janji Usut Tuntas Tendangan Kungfu Oknum Tentara ke Suporter di Kanjuruhan

Kepala Biro Pembangunan Setda Aceh, Robby Irza mengatakan, pihak PPK Pembebasan Tanah Jalan Tol bersama PT Waskita Karya, terus melakukan koordinasi dengan para Pj Bupati dan instansi terkait lainnya.

Untuk pelaksanaan eksekusinya di lapangan terhadap tanah masyarakat, yang uang pembebasan tanahnya dititipkan ke Pengadilan Negeri.

Lakukan pendekatan personal lebih dahulu dengan pemilik tanah dan penghuni rumah.

Tugas bersama ke depan, kata Robby Irza, adalah memperjuangkan kelanjutan proyek jalan Tol Sibanceh ini, ke Proyek jalan Tol selanjutnya, yaitu Sigli - Lhokseumawe dan Lhoksemawe -Langsa.

“Kalau kita sukses melaksanakan pembebasan tanah jalan Tol Sibanceh, peluang untuk dilanjutkan proyek jalan tol  Aceh selanjutnya oleh pusat, sangat besar,” ujar Robby Irza.(*)  

Baca juga: Temakan Bujuk Rayu Pria Jambi, Wanita di Abdya Nekat VC Tanpa Busana, Foto Korban Disebar ke Medsos

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved