Berita Aceh Barat Daya
Pemkab Survei Lokasi Lahan Untuk Dibagikan kepada Eks Kombatan dan Korban Konflik
Survei sekaligus meninjau langsung lokasi calon lahan pertanian yang akan dimohon pelepasan hutan ke pemerintah pusat untuk mantan kombatan
BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan survei sekaligus meninjau langsung lokasi calon lahan pertanian yang akan dimohon pelepasan hutan ke pemerintah pusat untuk mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), tapol/ napol, dan masyarakat korban konflik di kabupaten tersebut.
Pelaksanaan survei lahan pertanian itu, ikut dihadiri Pemerintah Kabupaten Abdya yang diwakili Kadis Pertanahan, Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Blangpidie, Camat Babahrot, Keuchik Alue Dawah, dan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) 013 Blangpidie beserta anggota.
Kadis Pertanahan Abdya, Rizal S.Mn, Selasa (4/10/2022) mengatakan, survei lokasi yang dilakukan pihaknya merupakan tindak lanjut dari rapat penyelesaian mengenai lahan pertanian untuk mantan kombatan GAM dan korban konflik di kabupaten setempat.
“Survei ini kita laksanakan kemarin, dengan melibatkan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Rizal.
Ia menyebutkan, survei yang berlokasi di kilometer 14 Kecamatan Babahrot itu sesuai arahan Pj Bupati Abdya untuk menindaklanjuti hasil rapat yang dilaksanakan di pendopo bupati, Minggu lalu, dengan melibatkan pihak Forkopimkab Abdya dan KPA 013 Blangpidie.
Pada rapat tersebut juga dihadiri pihak BPN dan BKPH setempat.
“Jadi, hasil rapat Minggu lalu di Pendopo Bupati Abdya menyimpulkan bahwa calon lahan pertanian untuk mantan kombatan GAM dan korban konflik disepakati di kilometer 14 Kecamatan Babahrot yang masuk dalam kawasan hutan lindung,” jelasnya.
Oleh karenanya, tambah Rizal, Pemerintah Kabupaten Abdya bersama pihak terkait melakukan survei dan peninjauan lokasi calon lahan pertanian sebelum dilakukan permohonan pelepasan kawasan hutan lindung tersebut kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta kepada Gubernur Aceh.
Baca juga: Penyerahan Tanah Bagi Mantan Kombatan Ditargetkan Tuntas Akhir 2022
Baca juga: Menteri ATR/Kepala BPN Targetkan Penyerahan Tanah Bagi 3.000 Mantan Kombatan GAM Tuntas Akhir Tahun
“Tentunya, kita berharap agar kawasan hutan lindung yang dimohon nantinya dapat direalisasikan sebagaimana harapan perdamaian yang tertuang dalam butir-butir MoU Helsinki pada poin 3.2.5.huruf a, b, dan c,” terang Rizal.
Hanya Berwenang Usulkan
persolaan calon lahan pertanian ini, kata Rizal, Pj Bupati Abdya Darmansah sangat komit dan serius agar permohonan tersebut dapat direalisasikan pemerintah pusat dan pemerintah Aceh.
“Bapak bupati sangat serius dalam hal ini.
Buktinya beliau merespons dan menanggapi dengan cepat terkait masalah lahan tersebut.
Namun demikian, karena kewenangan ini merupakan ramahnya pemerintah pusat dan provinsi, sehingga Pemkab hanya bisa mengusulkan.
Dan kami berharap hal ini dapat dikawal bersama-sama,” pungkas Rizal. (tz)
Baca juga: Dewan Minta Pj Bupati Abdya Tindaklanjuti Aspirasi Mantan Kombatan GAM yang Minta Lahan Perkebunan
Baca juga: 3.000 Eks Kombatan Dapat Tanah Gratis