Berita Banda Aceh
Sudah Tiga Tahun PNA Berkisruh, Kuasa Hukum Irwandi dan Tiyong Yakin Masih Peluang Rekonsiliasi
kuasa hukum masing-masing pihak sepakat bahwa damai tanpa merugikan pihak manapun adalah jalan baik yang harus dipertimbangkan.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Amirullah
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kisruh internal Partai Naggroe Aceh (PNA) dinilai dapat diakhiri apabila para pihak yang bertikai saling membuka jalan rekonsiliasi. Para petinggi partai tersebut diharap mencari formulasi yang tepat untuk mengakhiri kisruh yang sudah 3 tahun lamanya.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum PNA kubu Samsul Bahri alias Tiyong, Imran Mahfudi SH MH dan Kuasa Hukum PNA kubu Irwandi Yusuf, Haspan Yusuf Ritonga SH MH saat menjadi narasumber Podcast ‘Bincang Politik’ Serambi On TV di Kantor Serambi Indonesia, Selasa (4/10/2022).
Podcast yang dipandu Masrizal bin Zairi mengangkat tema “Kisruh PNA, Kapan Usainya?”. Pada podcast tersebut, kuasa hukum masing-masing pihak sepakat bahwa damai tanpa merugikan pihak manapun adalah jalan baik yang harus dipertimbangkan.
“Saya punya keyakinan pada titik tertentu bisa ada peluang rekonsiliasi. Toh ini kan kalau kita lihat di antara semua (pengurus partai), teman-teman semua. Ya semua punya irisan. Tapi bagaimana ke depan, kita tidak tahulah ke depan bagaimana, tentunya harus dicari satu formulasi atau win-win solution yang menguntungkan semua pihak,” kata Imran.
Baca juga: Kisruh PNA Bisa Berakhir Damai Jika Kedua Pihak Lakukan Rekonsiliasi, Begini Kata Kedua Kuasa Hukum
Baca juga: Viral Satu Keluarga Ini Bongkar Celengan Uang Logam dari dalam Drum, Hasilnya Tak Disangka
Imran meyakini peluang rekonsiliasi itu selalu ada. Karena menurutnya, partai politik tidak bisa dikelola oleh satu dua orang, tetapi membutuhkan orang banyak. Tapi bagaimana mekanisme rekonsiliasi dicapai, sambung Imran, itu harus dibicarakan lagi secara intens.
Hal yang sama juga disampaikan Kuasa Hukum PNA Kubu Irwandi Yusuf, Haspan Yusuf Ritonga. Ia juga meyakini kisruh PNA akan happy ending. Namun semua itu, sangat tergantung dengan para pihak, baik Irwandi Yusuf maupun Samsul Bahri alias Tiyong.
“Bisa jadi, namanya politik. Kalau kita sebagai orang hukum memang melihat dari kaca mata hukum semata, salah atau tidak salah, sesuai prosedur atau tidak sesuai prosedur. Tapi politik kan berbeda. Saya yakin pasti terbuka peluang itu. Namanya juga politik, tidak ada musuh abadi, tidak ada juga teman yang sejati,” ujarnya.
Ia secara personal berharap, mudah-mudahan ada peluang terwujudnya rekonsiliasi. “Dan saya yakin Pak Irwandi Yusuf adalah orang punya pemikiran yang baik soal itu dan Pak Tiyong juga seperti itu.
Baca juga: BREAKING NEWS - Putusan Sengketa PNA, Tiyong Kembali Menang di PTUN Banda Aceh
Nah kemungkinan-kemungkinan untuk rekonsialiassi dalam posisi yang lebih baik ke depan pasti ada. Sepanjang mereka melihat partai ini masih perlu,” ucapnya.
“Karena ini tergantung mereka. Partai ini masih perlu dibesarkan atau kita tenggelamkan. Kalau misalnya masih melihat sama-sama perlu, ya semua akan ada kemungkinannya,” ungkap dia.(*)