UIN Ar Raniry
UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Sejarah, Jumlah Profesor, Jurusan hingga SPP Biaya Kuliah Lengkap
Sejarah, jumlah profesor, jurusan hingga SPP biaya kuliah di UIN Ar-Raniry perguruan tinggi berjuluk Kampus Biru atau Jantong Hate Rakyat Aceh ini.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
UIN Ar-Raniry yang sebelumnya disebut Institut Agama Islam Negeri (IAIN) berdiri pada 5 Oktober 1963 dengan rektor pertama dijabat oleh Prof Ali Hasjmy (1963-1965).
Dilihat di situs resmi kampus tersebut, penambalan Ar-Raniry diambil dari nama seorang Ulama besar dan mufti yang sangat berpengaruh pada masa Sultan Iskandar Tsani (1637-1641).
Syeikh Nuruddin Ar-Raniry yang berasal dari Ranir (sekarang Rander) di Gujarat, India dan telah memberikan kontribusi berharga dalam pengembangan pemikiran Islam di Asia Tenggara, khususnya di Aceh.
IAIN Ar-Raniry merupakan IAIN ketiga di Indonesia setelah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Baca juga: Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman Lantik 115 Perangkat Rektor Tahap Ke-III
Awalnya IAIN Ar-Raniry memiliki tiga fakultas, yaitu Fakultas Syari'ah, Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Ushuluddin.
Kemudian pada tahun 1968 tepatnya lima tahun IAIN Ar-Raniry, diresmikan pula Fakultas Dakwah sekaligus menjadi fakultas pertama di lingkungan IAIN di Indonesia.
Presiden Soekarno dalam sambutan dies natalis pertama IAIN Ar-Raniry menyampaikan, Aceh harus melahirkan tokoh-tokoh yang mampu meneruskan revolusi dan perjuangan bangsa.
Tepat pada 5 Oktober 2013 genap berumur 50 tahun Perguruan Tinggi ini akan merubah wajah dan namanya dari institut menjadi universitas melalui Perpres Nomor 64 Tahun 2013.
Perubahan itu secara otomatis mengubah nama IAIN menjadi UIN Ar-Raniry sekaligus menjadikan cikal bakal lahirnya fakultas saintifik dan politik seperti Saintek, Psikologi dan Fisip.
Baca juga: UIN Ar-Raniry dan BSI Bahas Peningkatan Kerja Sama, akan Bangun Laboratorium Bank Mini Syariah
SPP Biaya Kuliah UIN Ar-Raniry 2022
UIN Ar-Raniry menetapkan biaya kuliah atau UKT per semester berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI secara serentak untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri se-Indonesia.
Dilihat Serambinews.com, keputusan tentang UKT itu bernomor 244 tahun 2022 yang ditandatangani langsung oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas tertanggal 14 Maret 2022.
Baca juga: Ini Tiga Wakil Rektor UIN Ar-Raniry, Para Dekan, Direktur Pascasarjana, Hingga Ketua Lembaga
UKT kelompok I sebesar Rp 400 ribu per semester.
Sementara UKT untuk kelompok VII dengan biaya tertinggi sebesar Rp 4.941.000.
UKT Kelompok VIII atau KIP Kuliah dengan biaya sebesar 2.400.000.