Mata Lokal Memilih
KPK Ogah Buka Penyelidikan Formula E
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto enggan membuka hasil penyelidikan Formula E ke publik
JAKARTA - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto enggan membuka hasil penyelidikan Formula E ke publik.
Pernyataan ini menepis ide Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mempertimbangkan untuk membuka pekerjaan tersebut agar tidak dicurigai masyarakat melakukan kriminalisasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kalau kami membuka-buka itu tidak tepat juga.
Nanti setiap orang yang ini, ini, ini, oh ini yang kemarin ini padahal dia sifatnya.
Kadang-kadang ada yang diminta datang juga, dia tak paham, ya kembali lagi.
Mungkin dia punya data, informasi apa, dikaitkan dengan hal-hal yang sedang dicari," ujar Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/10/2022) malam.
Karyoto menegaskan Formula E masih dalam tahap penyelidikan alias belum ada tersangka yang ditetapkan.
Ia menjelaskan bahwa setiap orang yang memberikan keterangan di proses penyelidikan belum bisa dikategorikan sebagai saksi.
"Karena masih keterangan yang sifatnya konfirmasi atau klarifikasi terhadap apa yang sedang dilakukan dan ingin dibuat terang oleh para penyelidik KPK," terang dia.
Baca juga: KPK Tegaskan Tetap Usut Kasus Formula E
Baca juga: Tak Terpengaruh Deklarasi Capres, KPK Tegaskan Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E Jalan Terus
Sebelumnya, Alexander Marwata menyatakan kalau pihaknya sedang mempertimbangkan untuk membuka hasil penyelidikan Formula E ke publik agar tidak dicurigai masyarakat melakukan kriminalisasi terhadap Anies Baswedan yang kini telah dideklarasikan Partai NasDem sebagai calon presiden (capres) 2024.
Alex ingin meyakinkan publik bahwa KPK tidak menarget seseorang untuk menjadi tersangka.
"Kasus sudah sedikit terungkap, kami sedang mempertimbangkan juga ya bagaimana kalau proses lidik [penyelidikan] kita buka saja? Kan gitu.
Supaya masyarakat tahu apa sih hasil dari lidik itu yang sudah diperoleh KPK," kata Alex.
"Dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil, apa yang mereka terangkan.
Supaya apa? Supaya masyarakat tidak lagi curiga seolah-olah kami ini mengkriminalisasi seseorang," sambungnya.