BPJS Kesehatan
Perkuat Sinergi, BPJS Kesehatan Gelar Pertemuan Koordinasi Pelayanan Jaminan Kecelakaan Kerja
BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Pelayanan Dugaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Kepala Cabang PT Asabri, Deni Sondano menyebutkan peserta di dalam jaminan kecelakaan kerja yang dikelola oleh PT Asabri adalah prajurit TNI, anggota Polri, PNS Kementerian Pertahanan (Kemhan), CPNS Kemhan, PNS serta CPNS di Polri.
Untuk periode manfaat perawatan jaminan kecelakaan kerja di Asabri, menurut Deni, dimulai saat terjadi kecelakaan kerja, kemudian rawat inap, selanjutnya rawat jalan, rahabilitasi medik dan sampai pasien sembuh.
Sementara itu, dari sisi fasilitas kesehatan selaku pemberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Direktur RSUDZA Banda Aceh, Isra Firmansyah mengatakan, data kasus rawat jalan dan rawat inap pasien kecelakaan kerja pada tahun 2021 adalah 152 kasus dan sampai dengan bulan Agustus pada tahun 2022 ini ada sekitar 75 kasus. (*)