TOPIK
BPJS Kesehatan
-
Memasuki tahun 2025, masyarakat Indonesia kembali perlu mencermati besaran iuran BPJS Kesehatan yang berlaku bagi berbagai kelompok peserta.
-
Dalam peraturan itu terdapat beberapa ketentuan baru, termasuk biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan untuk klaim kacamata.
-
Sebagai peserta BPJS Kesehatan, masyarakat terutama dari kelompok pekerja penerima upah dan peserta mandiri wajib membayar iuran rutin.
-
ketentuan daftar penyakit apa saja yang ditanggung BPJS Kesehatan 2023 masih sama dengan ketentuan sebelumnya.
-
BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Pelayanan Dugaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
-
Peserta PBI tidak perlu membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya. Sebab iuran bulanannya telah dibayarkan oleh pemerintah.
-
Peserta PBI tidak perlu membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya. Sebab iuran bulanannya telah dibayarkan oleh pemerintah.
-
Berapa denda yang dikenakan jika telat membayar BPJS Kesehatan mandiri? Simak juga begini cara cek denda BPJS Kesehatan via WA hingga aplikasi JKN.
-
Berapa denda yang dikenakan jika telat membayar BPJS Kesehatan? Simak juga begini cara cek dendanya di aplikasi mobile JKN.
-
Berapa denda yang dikenakan jika telat membayar BPJS Kesehatan? Simak juga begini cara cek dendanya di aplikasi mobile JKN.
-
Penetapan terpenuhinya kriteria gawat darurat ditetapkan oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP). Peserta bisa mendatangi fasilitas kesehatan
-
Penetapan terpenuhinya kriteria gawat darurat ditetapkan oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP). Peserta bisa mendatangi fasilitas kesehatan
-
Serambinews.com merangkum cara cek BPJS Kesehatan dan cara mendaftarnya secara online seperti berikut ini:
-
Layanan Care Center 165 ini dalam upaya peningkatan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
-
Hal ini menandakan bahwa posisi keuangan BPJS Kesehatan per tanggal 31 Desember 2020 serta kinerja keuangan dan arus kas telah sesuai dengan....
-
tunggakan yang terjadi terkadang bukan karena kurangnya kemampuan masyarakat untuk membayar, tetapi juga kesediaan masyarakat untuk membayar...
-
Staf Komunikasi Publik dan Hukum BPJS Kesehatan Kantor Cabang Lhokseumawe, Putri Maryati, dihubungi Serambinews.com, menyebutkan, sampai saat ini, d
-
Dalam rangka meningkatkan pelayananan kepada masyarakat, Direksi dan Pegawai BPJS
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved