Jabatan Haizir sebagai Dirut Berakhir, Bagaimana Nasib Bank Aceh?
Sampai dengan Jumat (7/10/2022), masih belum diketahui apakah masa jabatannya akan diperpanjang atau akan digantikan oleh pelaksana tugas harian (plh)
Laporan Yocerizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Masa jabatan Haizir Sulaiman sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh resmi akan berakhir pada Sabtu (8/10/2022) besok.
Sampai dengan Jumat (7/10/2022) hari ini, masih belum diketahui apakah masa jabatannya akan diperpanjang atau akan digantikan oleh pelaksana tugas harian (plh) dirut.
Pasalnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) juga masih belum jelas kapan akan digelar.
“Benar, tanggal 8 Oktober masa jabatan beliau (Haizir Sulaiman) berakhir,” kata Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, Amal Hasan, saat dikonfirmasi Serambinews.com.
Lalu bagaimana dengan kepemimpinan di Bank Aceh, apakah masa jabatan Haizir akan diperpanjang atau ditunjuk Plh, Amal mengaku tidak tahu.
Komisaris Independen Bank Aceh, Mirza Tabrani, saat dihubungi via WhatsApp sehari sebelumnya juga tidak membalas pertanyaan Serambinews.com terkait kekosongan jabatan dirut Bank Aceh saat jabatan Haizir berakhir besok.
Hanya saja, dua hari sebelumnya Mirza sempat menginformasikan bahwa dua kandidat calon dirut bank Aceh telah selesai fit and properttest di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat.
Kedua calon tersebut, yaitu Fadhil Ilyas yang saat ini menjabat Kepala Kantor Pusat Operasional (KPO) dan Muhammad Razi yang menjabat sebagai Pimpinan Divisi Kepatuhan. Keduanya merupakan calon dari internal Bank Aceh.
“Sekarang tinggal menunggu hasil fit and propertest,” jawab Mirza Tabrani.
Serambinews.com sempat mendapat kabar di kalangan internal Pemerintah Aceh tentang wacana untuk memperpanjang masa jabatan Haizir Sulaiman.
Perpanjangan itu hanya sementara sampai nanti pemegang saham secara resmi menunjuk dan melantik dirut yang baru.
Namun hal itu sepertinya sulit terwujud karena Haizir Sulaiman dikabarkan tidak ingin lagi masa jabatannya diperpanjang.
Baca juga: Tragedi di Penitipan Anak, Pelaku Bunuh 34 Orang Lalu Habisi Istri dan Anaknya Sebelum ‘Harakiri
Baca juga: Tragis! Diduga Overdosis Obat Kuat, Pengantin Baru Meregang Nyawa Saat Bulan Madu, Dokter Terkejut
Baca juga: Kapolri: 3 Perwira Polri Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ada yang Perintahkan Tembak Gas Air Mata
Jika demikian, maka pilihan yang harus diambil pemegang saham adalah dengan menunjuk Plh dirut.
Sekilas mengenai Haizir Sulaiman. Pria kelahiran Alur Pinang, Sama Dua, Aceh Selatan tanggal 15 April 1963 ini merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) 1988.
Dia merupakan sarjana hukum kedua yang dipercayakan menjadi Dirut Bank Aceh, sejak 45 tahun lalu berdiri.
Dirut sebelumnya yang juga sarjana hukum adalah Abdullah Hasan SH pada tahun 1973.
Haizir memulai kiprahnya di Bank Aceh (saat itu masih bernama BPD) sejak tahun 1990, diawali sebagai karyawan pelaksana administrasi, dan pada tahun 1992-1997 menjabat sebagai supervisor, dilanjutkan sebagai kepala bagian pada 1997-2004.
Tahun 2004, BPD mendirikan unit syariah dan Haizir menjadi orang pertama yang ditunjuk memimpin unit syariah ini.
Karirnya semakin melejit ketika pada tahun 2011-2015, dia ditunjuk sebagai Direktur Syariah, Direktur Syariah dan SDM pada 2015-2016.
Berikutnya Direktur Dana dan Jasa (2016-2018), dan terakhir Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah dari 2018 sampai sekarang.
Haizir juga merupakan tokoh penting dibalik suksesnya konversi Bank Aceh dari konvensional ke syariah pada 2016 lalu.(*)