Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta Gantikan Anies Baswedan, Punya Kekayaan Rp31,9 M
Heru Budi Hartono akan menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatannya pekan depan, tepatnya 16 Oktober 2022.
SERAMBINEWS.COM - Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10/2022) siang, menetapkan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Heru Budi Hartono akan menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatannya pekan depan, tepatnya 16 Oktober 2022.
Heru saat ini masih menjabat Kepala Sekretariat PresidenKementerian Sekretariat Negara.
Nama Heru diputuskan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota TPA serta menteri terkait.
”Ya, sudah diputuskan Pak Heru (Budi Hartono),” ucap pejabat di Istana Merdeka, dilansir dari Kompas.id, Jumat (7/10/2022).
Dari informasi yang diterima Kompas, Heru memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan dua calon lainnya.
Adapun dua calon lainnya adalah yaitu Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar.
Tiga calon itu sebelumnya diserahkan oleh DPRD DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
Pihak Kemendagri pun sudah melakukan pembahasan awal dan meneruskan tiga nama tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui, Heru Budi Hartono menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Heru Budi Hartono terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2021.
Total kekayaannya mencapai Rp38.046.630.247.
Namun, karena ia memiliki utang sebesar Rp6.058.945.215, total itu berkurang menjadi Rp31.987.685.032.
Baca juga: Setelah Bertemu AHY Ketua Umum Demokrat, Anies Baswedan Sebut Komunikasi akan Berlanjut ke PKS
Berikut ini rincian harta kekayaan Heru Budi Hartono, dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id:
II. DATA HARTA