Jadi Tersangka, Ferdy Sambo Tampak Masih Dikawal Brimob Seperti Seorang Jenderal Polisi

Meski berstatus tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo tampak tenang saat dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Editor: Amirullah
Kapuspen Kejagung
Dalang pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dalam prosesi pelimpahan tahap II di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, rabu (5/10/2022). 

Tersangka pembunuhan Brigadir J yang lain hadir di Kejagung ditemani oleh kuasa hukum atau pengacara mereka masing-masing.

Namun tidak begitu dengan Kuat Maruf.

Berdasarkan foto-foto yang diterima TribunJakarta, di saat Ferdy Sambo menghadap ke pihak Kejagung, ia ditemani oleh pengcaranya Arman Hanis.

Arman Hanis setia duduk di samping Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo terlihat bersalaman dengan pihak Kejagung lalu ia melepas baju tahanannya dan berganti memakai rompi tahanan berwarna merah.

Hal serupa juga dilakukan oleh Putri Candrawathi, Bharada E, dan Bripka RR.

Akan tetapi Kuat Maruf berbeda sendiri, ia menghadap pihak Kejagung tanpa didampingi oleh pengacara.

Lalu apakah Kuat Maruf tak punya pengacara seperti tersangka pembunuhan Brigadir J yang lain?

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, penyidik pasti selalu menyediakan pengacara.

Sebab, hal tersebut merupakan hak dari seorang tersangka.

"Penyidik pasti selalu menyediakan pengacara. Pasti menyediakan. Ancaman hukuman yang di atas lima tahun itu kewajiban penyidik harus menyiapkan pengacara karena itu hak seorang tersangka," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (23/9/2022).

Dikatakan Dedi, ketika seseorang ditetapkan sebagai tersangka maka hak-haknya harus dilindungi.

Hal tersebut sesuai dengan KUHP.

Namun sosok pengacara Kuat Maruf tak terlihat hadir saat di Kejagung.

Jaksa Akan Bekerja Sesuai Bukti

Ferdy Sambo saat di Kejagung didampingi oleh pengacaranya
Ferdy Sambo saat di Kejagung didampingi oleh pengacaranya Arman Hanis, pada Rabu (5/10/2022).
Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved