Berita Banda Aceh

Exco dan Klub Tolak Kongres Biasa Asprov PSSI Aceh

Lima dari enam Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Aceh dan dua klub menolak keputusan Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Aceh yang tetap bersikukuh

Editor: bakri
For Serambinews.com
Exco Asprov PSSI Aceh, Zulfadhli 

“Jika PSSI Pusat tidak bersikap berarti PSSI Pusat melakukan pembiaran terhadap tindakan Asprov PSSI Aceh meski melanggar Statuta.

Sebab, dari awal kami selaku Anggota Exco PSSI Aceh sudah menolak kongres tersebut karena inprosedural,” jelasnya.

Ia menduga, ada oknum pengurus PSSI Pusat yang ikut ‘bermain’ sehingga penolakan pelaksanaan Kongres Biasa Pemilihan Asprov PSSI Aceh Tahun 2022 oleh Anggota Exco PSSI Aceh tidak ditindaklanjuti.

Padahal, tambah Zulfadhli, pihaknya sudah jauh-jauh hari menolak pelaksanaan kegiatan tersebut.

Buktinya, sebut Zulfadhli, Asprov PSSI Aceh terus melakukan berbagai tahapan kongres hingga mengirimkan surat pemberitahuan serta surat penetapan tempat pelaksanaan acara itu.

Baca juga: Tahap Kongres PSSI Aceh Resmi Dimulai

Meski dirinya sudah dinyatakan lolos sebagai salah seorang bakal calon ketua setelah melalukan proses banding, namun Zulfadhli tetap menilai kongres tersebut cacat hukum karena melanggar Statuta PSSI.

Zulfadhli juga menyampaikan bahwa keinginan dirinya mencalonkan diri sebagai Ketua Asprov PSSI Aceh adalah untuk perubahan serta kemajuan sepak bola Aceh di masa mendatang.

“Tapi, bila proses pelaksanaan kongres tidak sesuai dengan aturan serta mengabaikan mekanisme organisasi, maka keinginan itu perlu saya pikirkan kembali,” tegas Zulfadhli.

Kepada Anggota Asprov PSSI Aceh untuk memiliki semangat memperbaiki PSSI Aceh dari sisi organisasi dan prestasi serta tidak terjebak dalam dinamika sesaat ketika kongres, Zulfadhli mengajak untuk melihat secara jernih tentang semua kondisi yang terjadi terutama sisi kinerja kepengurusan Asprov PSSI Aceh yang sedang berjalan sekarang.

Alasan yang sama terhadap penolakan pelaksanaan Kongres Biasa Pemilihan Asprov PSSI Aceh Tahun 2022 juga disampaikan Ketua Harian Persip Pasee, Syceh Mulyadi SPd dan Sekretaris PSAS Babah Buloh, Zulfahmi SH CPCLE.

“Kita menolak Kongres Biasa Pemilihan Asprov PSSI Aceh Tahun 2022 karena inprosedural dan cacat hukum karena pelaksanaan tahapannya tidak sesuai dengan Statuta PSSI,” ungkap Syech Mulyadi kepada Serambi, tadi malam.

Serambi tadi malam sudah coba melakukan konfirmasi terkait masalah tersebut kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Pusat, Yunus Nusi, melalui pesan WhatsApp (WA).

Namun, hingga berita ini diturunkan tadi malam, pesan yang dikirimkan Serambi belum mendapat balasan dari yang bersangkutan. (jal)

Baca juga: Balon Ketua PSSI Aceh Ramai-ramai Banding

Baca juga: Terganjal Pencalonan Ketua PSSI Aceh, Fakhrurazi H Cut dan Zulfadhli Juga Banding ke KBP

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved