Meski Sudah Damai dengan Korban, Pangdam Perintahkan Proses Hukum Anggota TNI Pukul Sekuriti Shopee

Aksi pemukulan terhadap sekuriti perusahaan jasa ekspedisi oleh seorang anggota TNI terjadi di wilayah Gianyar, Bali.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan layar video
Viral di media sosial sebuah video rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan anggota TNI memukul seorang satpam alias sekuriti Shopee di Bali. 

SERAMBINEWS.COM – Aksi pemukulan terhadap sekuriti perusahaan jasa ekspedisi oleh seorang anggota TNI terjadi di wilayah Gianyar, Bali.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi disebuah gudang jasa ekspedisi pada Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 15.00 Wita.

Kasus penganiayaan tersebut sempat dilaporkan oleh korban ke Polres Gianyar.

Setelah ada kesepakatan damai antara korban dan pelaku, laporan tersebut akhirnya dicabut.

Kendati demikian, pelaku berinisial MS tetap diproses hukum militer.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto perintahkan proses hukum militer.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto P. mengatakan, peristiwa itu terjadi karena pelaku tidak mengetahui mekanisme komplain.

"Karena tidak tahu mekanismenya datanglah ke gudang Shopee itu dijelaskan oleh sekuriti, di sini bukan tempat komplain ini hanya ekspedisi pengantaran,” kata Totok, Jumat (7/10/2022), dikutip dari Kompas.com.

 
“Terjadi kesalahpahaman akhirnya terjadi pemukulan itu," lanjutnya.

Berdasarkan penelusurannya, pelaku merupakan TNI AD berpangkat Sersan dan bertugas Kodim 1611/ Badung.

Sedangkan salah satu pelaku yang berpakaian sipil dalam rekaman video yang viral merupakan anak anggota TNI tersebut.


Berkaitan dengan peristiwa itu, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto telah memerintahkan agar MS diproses secara hukum militer.

Totok menjelaskan, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Kodim 1611/Badung untuk mengetahui secara pasti motifnya melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Penegasan dari pimpinan bahwa anggota ini bersalah, tindak pidananya ada pemukulan makanya tetap diproses secara hukum," kata dia.

Baca juga: Buntut Polisi Mengejek dan Menjilat Kue HUT TNI, Dua Oknum Polantas Polda Papua Barat Dipecat

Berawal dari kesalahpahaman

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved