Meski Sudah Damai dengan Korban, Pangdam Perintahkan Proses Hukum Anggota TNI Pukul Sekuriti Shopee

Aksi pemukulan terhadap sekuriti perusahaan jasa ekspedisi oleh seorang anggota TNI terjadi di wilayah Gianyar, Bali.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan layar video
Viral di media sosial sebuah video rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan anggota TNI memukul seorang satpam alias sekuriti Shopee di Bali. 

Kasus pemukulan itu bermula ketika MS memesan barang melalui perusahaan jasa ekspedisi tersebut secara online.

Beberapa lama kemudian, dia menerima paket kiriman dari perusahaan tersebut.

Namun setelah dicek, ternyata isi paket kiriman tersebut tidak sesuai dengan barang yang sudah dipesannya.

Kemudian, dia mendatangi kantor gudang perusahaan tersebut untuk komplain terkait paket barang yang diterimanya tersebut.

Setiba di gudang tersebut, dia bertemu dengan korban yang bertugas sebagai sekuriti.

 
Saat itu, korban menjelaskan terkait mekanisme aduan, namun pelaku tidak terima.

Sehingga terjadi perselisihan yang berujung pada aksi penganiayaan tersebut.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto P. mengatakan, karena tidak mengetahui mekanisme komplain akhirnya terjadi kesalahpahaman.

"Karena tidak tahu mekanismenya datanglah ke gudang Shopee itu dijelaskan oleh sekuriti, di sini bukan tempat komplain ini hanya ekspedisi pengantaran. Terjadi kesalahpahaman akhirnya terjadi pemukulan itu," kata Totok, Jumat.

Berdasarkan penelusurannya, pelaku merupakan TNI AD berpangkat Sersan dan bertugas Kodim 1611/ Badung.

Sedangkan salah satu pelaku yang berpakaian sipil dalam rekaman video yang viral merupakan anak anggota TNI tersebut.

Perintah Pangdam XI/Udayana

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto telah mendengar peristiwa tersebut.

Dia pun memerintahkan agar MS diproses secara hukum militer.

Totok menjelaskan, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Kodim 1611/Badung untuk mengetahui secara pasti motifnya melakukan penganiayaan terhadap korban.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved