Penonton Kena Gas Air Mata Butuh Sebulan Pemulihan, Ada Temuan Puluhan Botol Miras di Kanjuruhan
Menurut Nugroho yang juga merupakan AFC Safety Security Officer itu, rekaman kejadian khususnya di pintu 13 Stadion Kanjuruhan sangat mengerikan.
Menurutnya, ketinggian dan lebar tapak anak tangga stadion tersebut kurang ideal."Anak tangga ini kalau secara normatif di dalam safety discipline, ketinggian 18 cm, lebar tapak 30 cm. (Stadion) Ini tadi antara lebar tapak dengan ketinggian sama. Rata-rata mendekati 30 cm," kata Nugroho.
"Jadi intinya begini. Kalau dengan ketinggian normal tadi, tinggi 18 cm dan lebar tapak 30 cm, kita berlari turun dan berlari naik itu tidak ada kemungkinan jatuh," sambung dia.
Ia juga mengatakan lebar anak tangga tersebut tidak terlalu ideal untuk kondisi kerumunan. Selain itu, kata dia, kondisi railing (pegangan tangga) stadion tersebut juga tidak terawat.
"Kemudian lebar dari anak tangga ini tidak terlalu ideal untuk kondisi crowd. Karena harus ada railing untuk pegangan, dan railingnya juga sangat tidak terawat dengan stampede, desakan yang luar biasa akhirnya railingnya patah, dan itu juga termasuk yang melukai korban," kata Nugroho.
Penemuan Miras
Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, dalam proses penyidikan Tragedi Stadion Kanjuruhan, terdapat dua peristiwa yang akan didalami oleh tim investigasi. Yakni, peristiwa yang terjadi di dalam dan di luar Stadion Kanjuruhan.
Untuk di luar lapangan, kata Dedi Prasetyo, pihak kepolisian juga akan mengusut kepada seluruh pihak yang diduga melakukan perusakan, aksi anarkis, pembakaran dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial Persebaya Surabaya. Seperti diketahui, ketika pemain dan ofisial Persebaya Surabaya meninggalkan Stadion Kanjuruhan, barracuda berisi pemain dan oficial Persebaya Surabaya diserang oleh suporter Aremania.
Baca juga: Organisasi Mahasiswa Aceh di Malang Ikut Gelar Aksi Kemanusiaan Bagi Para Korban Tragedi Kanjuruhan
Baca juga: 6 Tersangka Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Terkuak Perannya Masing-masing
Terkait penyerangan itu, video yang berisi adegan penyerangan terhadap barracuda tersebut pun viral di media sosial."Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakkan hukum kepada siapa pun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion," ujar Dedi.
Menurut Dedi, terkait dengan peristiwa di luar Stadion Kanjuruhan, penyidik mulai mengusut pelaku kerusuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP. Di sisi lain, dari hasil investigasi kepolisian, ditemukan juga sebanyak 46 botol minuman keras (miras) oplosan ukuran 550 ml di Stadion Kanjuruhan.
"Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor)," jelas Dedi.
Oleh sebab itu, Dedi mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya kepada aparat kepolisian.
"Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengerusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib," ujar Dedi.
Dedi menambahkan, kepolisian dalam hal ini terbuka dengan seluruh informasi, masukan dan saran terkait dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan tersebut.
Polisi juga akan bekerja secara objektif dan sesuai dengan fakta-fakta yang telah ditemukan oleh penyidik."Pihak Kepolisian tetap akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara menyeluruh terkait dengan seluruh rangkaian peristiwa tersebut," katanya.
Jumat (7/10), penyidik Bareskrim telah memeriksa tiga orang saksi lain.Pertama, Kasubag Sarpras Kadispora Malang.
Kedua, Sekretaris Umum Arema FC. Ketiga, anggota Polresta Malang yang melakukan pengamanan di Stadion Kanjuruhan. Selain itu, penyidik juga telah menemukan dua rekaman CCTV di luar stadion, saat terjadinya malam kelabu tersebut. Video rekaman CCTV tersebut bakal menjadi tambahan bahan penyelidikan atas 32 rekaman CCTV di dalam area stadion yang telah dihimpun sebelumnya.